SAMPIT, gerbangdesa.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan lomba desa dan kelurahan tingkat kabupaten tahun 2023.
Ada beberapa dinas/instansi dilibatkan untuk melakukan evaluasi dan sekaligus penilaian terhadap desa dan kelurahan yang diikutkan lomba diantaranya, dinas kesehatan, dinas pendidikan, Bapelitbangda, Kesbangpol, Disdukcapil, DPMD, Tata Pemerintahan, dan Tim Penggerak PKK kabupaten.
“Penilaian lomba ini menitikberatkan tiga indikator yakni, evaluasi bidang kewilayahan desa dan kelurahan, evaluasi bidang pemerintahan desa dan kelurahan, dan evaluasi bidang kemasyarakatan desa dan kelurahan,” ucap Ketua Tim Rombongan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Maslam Bernando Umar pada saat di Desa Kandan, Kamis 16 Maret 2023.
Dijelaskannya, tiga indokator itu terdapat beberapa item lagi yakni, bidang kewilayahan mengenai identitas, tapal batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana, dan pengaturan investasi. Kemudian, lanjut Bernando, bidang pemerintahan meliputi, pemerintahan, kinerja, inisiatif dalam pemberdayaan masyarakat, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya.
Sedangkan untuk bidang kemasyarakatan, tambahnya, mengenai partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyararkat.
“Hanya tiga indikator ini yang dinilai oleh tim, indikator ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” tegas mantan Sekretaris Camat di Kecamatan Seranau ini.
Akan tetapi, lanjut Bernando, evaluasi dan penilaian ini hanya sebatas membina, karena maksud dan tujuan dari lomba desa dan kelurahan adalah untuk pembinaan, bukan sebaliknya.
“Kami tekankan kembali, evaluasi ini sebatas pembinaan, jadi hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim penilai lomba desa dan kelurahan hanya pembinaan jika memang di lapangan terdapat kekurangan dan hendaknya diperbaiki kedepannya,” sarannya. (fin/fin)















