Antrean Solar SPBU Samuda Berujung Kekerasan, Dugaan Premanisme Picu Kemarahan Sopir

GERBANGDESA.COM, Sampit – Kericuhan pecah di SPBU Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diduga dipicu persoalan nomor antrean pembelian solar.

Insiden itu bermula ketika seorang pelangsir disebut-sebut menerobos barisan kendaraan tanpa memegang nomor antrean, padahal para sopir lain sudah lama menunggu giliran.

Ketegangan di lokasi cepat memanas. Adu mulut yang terjadi di tengah antrean berujung pada dugaan pemukulan terhadap salah seorang sopir.

Korban dilaporkan mengalami cedera serius dan harus dilarikan ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Awalnya pelaku tidak mengaku. Setelah rekaman CCTV diperiksa, barulah dia tidak bisa lagi membantah,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, SPBU Samuda sejak adanya pembatasan distribusi BBM telah menerapkan sistem nomor antrean khusus pembelian solar agar proses pengisian tertib, rapi, dan mencegah pembelian berulang.

Namun di lapangan, aturan itu diduga justru kerap dilanggar oleh seorang pria yang disebut-sebut kerap bertindak layaknya penguasa di area SPBU.

“Kalau aturan hanya tajam untuk sopir kecil, sementara ada yang bebas menerobos antrean, maka itu bukan lagi ketertiban, melainkan pembiaran,” kata sumber tersebut.

Sejumlah sopir juga mengaku sosok yang sama beberapa kali membuat keributan, tetapi belum pernah mendapat tindakan tegas.

Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Jaya Karya Samuda. Namun, menurut informasi yang dihimpun, pihak terduga pelaku belum menunjukkan tanggung jawab atas perbuatannya.

“SPBU adalah fasilitas publik, bukan ruang kuasa segelintir orang. Jika tidak ada efek jera, kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu,” tegas seorang sopir.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. (tim)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post