Lapas Sampit Terima Formulir Pendaftaran Anggota KPPS Lokasi Khusus

271

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024.

Komitmen itu diwujudkan dengan diterimanya formulir pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lokasi Khusus dari PPS Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Selasa, (17/9/2024).

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Harap Gunakan Sosial Media Dengan Baik

Bertempat di ruang kerja Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Gandung selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mewakili Lapas Kelas IIB Sampit menerima Formulir tersebut.

Formulir Pendaftaran ini nantinya akan diisi oleh Petugas Lapas Kelas IIB Sampit yang memenuhi Syarat untuk menjadi Anggota KPPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIB Sampit.

“Lapas Kelas IIB Sampit menjadi salah satu lokasi khusus pada Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024. Jadi, kami menerima formulir pendaftaran anggota berdiskusi perihal pembentukan KPPS di TPS khusus tersebut,” ujar Gandung. (hms/fin)