Pos Bantuan Hukum di Lapas Sampit Diresmikan – Gerbangdesa.com

SAMPIT Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Tengah, resmi telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Semua pelayanan yang diberikan secara gratis.

Posbakum ini berdiri berkat adanya kerja sama antara Lapas Sampit dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit serta PKBH Eka Hapakat Sampit.

Ketua PKBH STIH Rajali mengatakan, STIH Habaring Hurung Sampit akan mendukung, bersinergi, berkolaborasi dan membantu Lapas Sampit dalam memberikan pelayanan hukum kepada para tahanan.

“Hal ini merupakan terobosan bagus yang dicetuskan Lapas Sampit untuk bersama-sama memberikan bantuan hukum dalam rangka persamaan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya melalui rilis yang diterima redaksi media siber gerbang desa, Jumat 9 Juni 2023.

Senada disampaikan, Norhajiah, Ketua PKBH Eka Hapakat. Dia menegaskan bahwa pihaknya segera menyusun jadwal dan menugaskan para petugas dalam pelaksanaan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Sampit.

“Kami siap mendukung layanan Posbakum di Lapas Sampit,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Sampit Agung Supriyanto mengucapkan terima kasih kepada PKHB STIH Habaring Hurung dan PKBH Eka Hapakat atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga Lapas Sampit dapat mendirikan Posbakum.

“Hal ini tentunya sangat berguna bagi para tahanan kami, karena di Posbakum ini melayani layanan informasi hukum, konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, advis/nasehat dan pendampingan litigasi,” katanya. (ary/fin)

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post