KEBUMEN, gerbangdesa.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kebumen Cokro Aminoto menyebutkan, sejatinya perhelatan Pilkades Serentak 2023 akan menerapkan sistem Electronic Voting (e-voting) melalui komputerisasi.
Alasannya, pertimbangan biaya yang dianggap begitu mahal karena mencapai miliaran rupiah akhirnya rencana tersebut dibatalkan, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 yang siap dilaksanakan 12 September masih menggunakan sistem biasa atau cara manual.
“Sebenarnya ada dua desa yang akan kita uji coba untuk menggunakan sistem e-voting, tapi karena pertimbangan biaya yang mahal, rencana itu kita tunda, karena harus menggunakan perangkat komputer dengan biaya miliaran rupiah,” ujar Cokro yang dilansir kebumenkab.go.id, Minggu 20 Agustus 2023.
Sekedar diketahui, sebanyak 49 desa dari 449 desa yang tersebar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023.
Agar pesta demokrasi di tingkat desa itu berjalan sukses dan lancar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar lebih. Setiap desa akan mendapat dana yang ditentukan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pilkades serentak 2023 yang akan dilaksanakana 12 September, kami sudah siapkan anggarannya Rp1,2 miliar lebih,” ucap Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat rapat koordinasi bersama Forkopimda dengan Forkopimcam dalam menghadapi Pilkades Serentak 2023 di Pendopo Kabumian.
Bupati juga mengingatkan bahwa September 2023 bukan waktu yang lama, sehingga perlu persiapan yang matang, agar pilkades serentak bisa berjalan dengan lancar dan aman.
“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Biasanya terjadi kerawanan permasalahan dalam hal pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara, serta pasca pemungutan suara,” ujarnya.
Pendaftaran calon kades dimulai 5-17 Juli. Penetepan calon kades pada 9-11 Agustus. Seleksi tambahan pada 22 Agustus berupa seleksi tertulis. Kemudian kampanye akan dilaksanakan 6-8 September, lalu pemungutan perhitungan, dan penetapan kades terpilih dilaksanakan pada 12 September, dan 21 November dilaksanakan pelantikan kades terpilih. (*/fin)