Selasa, Januari 14, 2025

Komisi I DPR RI Harap Menkominfo Tidak Sekedar Ucap Janji Manis BTS

Date:

Share post:

JAKARTA, gerbangdesa.com – Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G selesai tahun ini. Namun, Rizki Natakusumah, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, berkomentar bahwa Budi Arie telah mengucap janji manis.

“Terlalu banyak jargon dan janji pemerintah yang disodorkan ke publik. Dulu ada Isyarat Indonesia Merdeka 2022, tapi kenyataannya?” Rizki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Jangan kecewakan rakyat Indonesia dengan janji-janji manis, tambahnya.

Rizki berharap Pemerintah dan Kemkominfo dapat serius menyelesaikan permasalahan yang ada dengan orientasi hasil yang jelas dan bertanggung jawab. Ia merasa kasihan kepada orang-orang yang kecewa karena diberi harapan palsu.

BACA JUGA:  Nakes Menumpuk Diperkotaan, Wakil Rakyat Barsel Ini Usulkan Merata hingga Pelosok Desa

“Menkominfo memahami konsep janji itu sendiri. Kami di DPR RI akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menargetkan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G selesai tahun ini. Cita-cita itu sejalan dengan tugas pokok yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika mulai Senin (17/7).

“Kalau soal BTS mau dilanjutkan, harus direalisasikan. Dan kami usulkan tahun ini selesai. Paling lambat tahun ini semua bisa selesai,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA:  KPK Menyita Uang dari Salah Satu Kader Demokrat Sebesar 1,5 Miliar

Budi mengatakan, jajarannya saat ini sedang mengidentifikasi masalah yang menyebabkan proyek ini terhenti. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk urusan pengawalan.

Di sisi lain, Budi mengatakan proses peradilan harus tetap berjalan. Pada prinsipnya program BTS harus tetap berjalan untuk memenuhi hak masyarakat atas bandwidth sinyal.

“Karena proses hukum ya biarlah. Tapi program BTS ini harus tetap berjalan karena ini soal hak rakyat untuk mendapatkan sinyal bandwith untuk rakyat,” katanya. (*/ary)

sumber : detik.com

Artikel Lainnya

Horee! Desa Bagendang Tengah Juara Lomba Desa Wilayah Barat Tingkat Kalteng

SAMPIT, gerbangdesa.com – Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng),...

Ini Faktor Yang Menyebabkan Kemiskinan di Indonesia!

JAKARTA, gerbangdesa.com - Secara sosiologis, masalah kemiskinan muncul karena pranata sosial di bidang ekonomi  tidak berjalan sebagaimana mestinya....

Pelayanan PLN di Pulau Hanaut Dinilai Merugikan, Tiap Hari Listrik Padam, Camat Lapor ke Gubernur Kalteng

GERBANG DESA - Persoalan gangguan listrik tidak stabil dan dinilai sering terjadi pemadaman kerap dirasakan para pelanggan PLN...

KPK Periksa Andi Arief Terkait Korupsi Ricky Ham Pegawak

JAKARTA, gerbangdesa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bappliu Partai Demokrat, Andi Arief, terkait dugaan kasus ...
error: Content is protected !!