SULTRA, gerbangdesa.com – Seorang mahasiswa berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diperkosa oleh anggota TNI, Prada F. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami depresi dan mengalami demam selama dua hari.
“Kondisi korban baik, tapi secara psikologis masih tertekan,” kata pengacara korban Andre Darmawan, melansir detikSulsel, Senin (7/10/2023).
Andre mengatakan, korban sempat sakit, namun kini kondisinya berangsur membaik.
“Korban masih sehat meski setelah kejadian mengalami demam selama 2 hari,” ujarnya.
Para korban, lanjut Andre, saat ini tidak memiliki keberanian untuk kuliah di kampus. Saat ini, korban masih mendapat pendampingan dari orang tuanya.
“Belum (masuk universitas). Saat masih bersama orang tuanya, paling-paling dia keluar untuk mengikuti ujian di Badan POM (Denpom Kendari),” terangnya.
Sampai saat ini, korban belum mendapatkan pengobatan trauma kuratif. Pengacara berencana menyurati kantor PPA agar kliennya bisa mendapat bantuan. “Kami mau coba (trauma healing). Nanti kami mau menyurati ke dinas PPA untuk minta (bantuan),” ujarnya.
Terpisah, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan oknum TNI Prada F yang melakukan pelanggaran telah ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya benar (ditetapkan sebagai tersangka) terkait perbuatan asusila,” kata Mayor CPM Ussama kepada detikcom, Senin (7/10).
Tersangka saat ini ditahan di Denpom XIV/3 Komandan Polisi Militer. Penangkapan itu dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan terhadap tuduhan asusila yang dilakukan terhadap mahasiswa tersebut. “Lebih tepatnya kami pastikan untuk memudahkan proses pemeriksaan”, jelasnya.
Ussama mengatakan, hasil otopsi korban juga sudah diumumkan. Namun, Ussama mengatakan hasil itu bersifat rahasia. “Hasil otopsi itu hanya untuk penyidik, tidak bisa dikeluarkan. Karena bersifat rahasia,” jelasnya.
Diketahui, mahasiswa L diduga diperkosa oleh staf TNI Prada F. Awalnya, Prada F mengajak korban jalan-jalan keliling Kendari pada Senin (26/7) sore. Korban kemudian dibawa ke BTN di kawasan Puuwatu dengan dalih ingin bercerita lebih santai. Korban kemudian dipaksa oleh Prada F untuk melakukan hubungan suami istri. (*/ary)
sumber : detik.com














