JAKARTA, gerbangdesa.com – Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sedang mencari 5 orang yang diduga sebagai pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perburuan ini dilakukan setelah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyerahkan data 5 tersangka pengedar TPPO kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Lima tersangka pengedar disebut beroperasi di Batam.
“Mereka sudah diburu, tapi kalau disebut siapa orangnya lari. Makanya kita kemarin bisa lari, karena namanya disebut, mereka lari,” kata Agus kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat KTT ASEAN di Labuan Bajo NTT beberapa waktu lalu. “Kapolri tentunya berharap upaya dari pencegahan hingga penindakan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kapolri Bentuk Satgas TPPO Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas ini akan dipimpin oleh Irjen Wakabareskrim Polri, Pol Asep Edi Suheri.
Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakabareskrim bertugas untuk memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya yang dikutip Rabu 7 Juni 2023.
Sandi menjelaskan, Wakil Ketua Satgas TPPO dipimpin Irjen Kakorbinmas Baharkam Polri, Pol Hary Sudwijanto. Sandi mengatakan pembentukan satgas TPPO merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Melalui arahannya, Jokowi menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.
Sementara itu, Kapolri, dalam arahan video conference tertanggal Senin, 5 Juni 2023, meminta seluruh kapolda membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah yang akan berada di bawah Bareskrim Polri. Selanjutnya, Pokja TIP di daerah akan dipimpin oleh perwakilan Kapolda di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Sigit juga meminta pelaku kasus TPPO ini ditindak tegas. Bahkan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang tidak serius menangani kasus TPPO di daerahnya masing-masing. “Mereka akan diproses secara hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas penanganan kejahatan ini,” kata Sigit dalam sambutannya.
(*/ary)
sumber : viva.com














