Jumat, Oktober 11, 2024

Kejari Eksekusi Anak Binaan di Lapas Sampit ke LPKA Palangkaraya

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Kejaksaan Negeri Sampit telah mengeksekusi seorang anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas Kelas IIA Palangkaraya.

Pelaksanaan eksekusi itu berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Sampit yang sudah bersifat inkrah dan sesuai dengan aturan. Eksekusi telah dilakukan pada Jumat (28/6/2024).

Kalapas Sampit Meldy Putera menuturkan, anak binaan ini telah dijemput oleh pihak Kejaksaaan Negeri Sampit setelah menyelesaikan proses administrasi di bagian Registrasi.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Binaan Lapas Sampit Peroleh Remisi Umum - Gerbang Desa

Kemudian, lanjutnya, anak binaan tersebut dibawa ke Lapas pembinaan khusus anak Palangkaraya untuk menjalani masa pidana.

“Setelah putusan pengadilan diterima, maka status tahanan tersebut menjadi anak binaan di LPKA Palangkaraya,” ujar Meldy.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi dengan penempatan tahanan anak tersebut ke LPKA sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa LPKA adalah lembaga atau tempat Anak Binaan menjalani masa pidana.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Kalteng Monitoring P2HAM di Lapas Sampit

Ditambahkannya, di LPKA nanti tahanan tersebut akan berkumpul dengan sesama Anak Binaaan dan yang bersangkutan akan mendapatkan program pembinaan yang lebih tepat sesuai dengan usianya. (hms/fin)

Artikel Lainnya

Karhutla di Kawasan Perum Perhutani dan Area TNBTS Akhirnya Padam Setelah 5 Hari

GERBANGDESA.COM, JATIM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Perum Perhutani dan area Taman Nasional Bromo Tengger...

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

JAKARTA, gerbangdesa.com - Polisi telah menangkap seorang penipu penjualan dan pembelian tiket konser Coldplay. Kapolres Metro Jakarta Barat...

Dugaan Mark-Up, Inspektorat Audit Dana Desa 2022 Sektor Peternakan

GERBANGDESA.COM, TANA TORAJA – Beredar isu soal penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 yang dianggap tidak tepat sasaran...

Aksi Bejat Seorang Guru Ngaji Sodomi Belasan Bocah Laki-laki

JABAR, gerbangdesa.com - Ap, 51 tahun, seorang guru ngaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, belakangan ditetapkan...
error: Content is protected !!