GERBANGDESA.COM, Sampit – Ketua Komunitas Peduli Kotawaringin Timur (KPK) Kabupaten Kotawaringin Timur, Ridwan Kesuma, meminta Polda Kalimantan Tengah segera memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah.
Menurutnya, perkara yang telah berjalan sekitar lima bulan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ridwan menilai lambannya proses penyidikan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, korban merupakan seorang aparatur sipil negara yang sedang menjalankan tugas.
Ia berharap penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius agar tidak menciptakan preseden buruk terhadap perlindungan aparatur pemerintah.
“Kami meminta penyidik Polda Kalteng segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai proses hukum yang berlarut-larut menimbulkan anggapan bahwa ada pihak yang kebal hukum. Kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Ridwan, Kamis (6/8/2016).
Menurut Ridwan, berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD Kotawaringin Timur, Forum Camat, hingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, telah menyampaikan dorongan agar penyidikan dipercepat.
Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik telah memiliki alat bukti dan keterangan saksi, bahkan peristiwa tersebut disebut turut disaksikan oleh Kapolsek Sungai Sampit yang berada di lokasi saat kejadian.
“Jika seluruh alat bukti dan saksi telah memenuhi unsur, kami berharap penyidik bertindak profesional dan segera memberikan kepastian hukum. Penanganan yang cepat dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polda Kalimantan Tengah terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna menghadirkan informasi yang berimbang mengenai proses penanganan perkara tersebut. (fin/fin)















