Mata Pelajaran Bahasa Inggris Jenjang SD dan MI Siap Diterapkan 2027

283
teacher asking a question to the class
Photo by Max Fischer on Pexels.com

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menegah, menerangkan bahwa salah satunya mata pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris akan bersifat wajib siap diterapkan di jenjang SD dan MI untuk tahun ajaran 2027/2028.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, per 26 Maret 2024, mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan sekolah sampai tahun ajaran 2026/2027. Kemudian mulai tahun ajaran 2027/20287, mata pelajaran Bahasa Inggris beralih menjadi mata pelajaran wajib.

Persiapan Guru untuk Mapel Bahasa Inggris Jadi Wajib di SD dan MI

Untuk mendukung transisi mapel bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib, Peraturan Mendikbudristek tersebut menyatakan Kemendikbudristek bertanggung jawab untuk mendukungnya dengan menyediakan pelatihan guru yang akan mengajar bahasa Inggris di SD, MI, dan yang sederajat. Pelatihan guru Bahasa Inggris itu disebut akan berlangsung selama masa peralihan mapel menjadi wajib.

BACA JUGA:  Murid SDN 11 Baamang Tengah Dilatih Kewirausahaan Bikin Jamu Tradisional

Sementara itu, Pemda bertanggung jawab menyediakan guru bahasa Inggris di SD, MI, dan yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi wajib.

Mata Pelajaran SD, MI, dan Sederajat di Kurikulum Merdeka

Berikut mata pelajaran SD, MI, dan yang sederajat di Kurikulum Merdeka untuk siswa kelas 1-6:

Pendidikan Agama Islam/Kristen/Katolik/Buddha/Hindu/Khonghucu dan Budi Pekerti sesuai agama siswa

Pendidikan Pancasila

Bahasa Indonesia

Matematika

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

Seni dan Budaya, siswa memilih jenis seni musik, seni rupa, seni teater, atau seni tari

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, mulai kelas III

Bahasa Inggris, mulai kelas III

BACA JUGA:  Guru Penggerak Angkatan 11 Kotim Diminta Refleksikan Peran Komunitas Praktisi

Muatan lokal

Berdasarkan Permendikbud No 12 Tahun 2024, muatan pembelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan tentang layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu, muatan lokal berisi potensi/keunikan lokal dari seni budaya, prakarya, penjasorkes, bahasa, dan atau teknologi. Muatan lokal dapat menjadi mapel yang berdiri sendiri atau terintegrasi dengan mapel lain/proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5).

Khusus siswa yang berpotensi cerdas istimewa dapat diberi percepatan pemenuhan beban belajar dan atau pendalaman serta pengayaan capaian pembelajaran Kurikulum Merdeka. Layanan ini bersifat individual, bukan dalam bentuk rombongan belajar.

Pada Kurikulum Merdeka, layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di SD, MI, dan yang sederajat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan tentang BK.

Umber : detik.com