SAMPIT, gerbangdesa.com – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dianggap telah berjasa dalam membantu menangkap kembali buronan yang kabur beberapa waktu lalu. Berkat keberhasilan itu, Kanwil Kemenkum HAM Kalteng memberikan piagam penghargaan.
Bertempat di Mapolres Kotawaringin Timur, Piagam penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalimatan Tengah didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto kepada Polres Kotim dan langsung diterima oleh Kapolres AKBP Sarpani.
“Ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng Dr. Hendra Ekaputra, Kamis 13 April 2023.
Dia menjelaskan, piagam penghargaan ini diberikan kepada Polres Kotim sebagai pengakuan atas keberhasilan dalam membantu menangkap narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Hendra mengucapkan terima kasih kepada Polres Kotim atas sinergi dan dukungannya kepada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenkum HAM Kabupaten Kotim yaitu Lapas, Balai Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi .
“Dukungan dan sinergi tentunya sangat berarti bagi kami dalam rangka kelancaran misi dan fungsi, menciptakan kondisi aman dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng atas kunjungan ke Mapolres Kotim.
“Memiliki Kakanwil Kemenkum HAM merupakan hal yang istimewa bagi kami dan terima kasih atas apresiasinya kepada Polres Kotim,” ucapnya.
Untuk itu, tambahnya, Polres Kotim akan terus bersinergi dan memberikan dukungan kepada UPT di bawah Kemenkum HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar bersama-sama dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam suasana yang aman dan kondusif. (fin/fin)















