GERBANGDESA.COM, Kafamenanu – Pemerintah Kecamatan Insana terus memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berjalan esuai aturan. Camat Insana, Yustinus Binsasi, turun langsung memantau proses penyaluran BLT triwulan pertama tahun 2026 di Desa Tapenpah, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, serta berlangsung secara transparan dan tertib.
Untuk periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Camat Insana mengingatkan warga agar menggunakan bantuan dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Gunakanlah untuk keperluan yang benar-benar penting,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Tapenpah, Thomy Sikone, menjelaskan bahwa seluruh penerima BLT telah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan agar bantuan yang diterima tidak disalahgunakan.
“Para penerima sudah dipilih berdasarkan kriteria yang jelas. Kami harap dana ini dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, bukan untuk hal yang kurang bermanfaat,” katanya.
Setiap keluarga penerima mendapatkan Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama tiga bulan mencapai Rp900 ribu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pendamping desa, pendamping lokal desa, serta perangkat desa setempat.
Acara penyaluran ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan administrasi oleh para penerima. (*/f)















