Kamar Hunian WBP Lapas Sampit Kembali Dirazia, Petugas Temukan Tujuh Handphone

144

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali melaksanakan razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tujuannya, demi terjaganya keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta sebagai bentuk komitmen Lapas Sampit untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero Halinar).

“Razia ini untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan di dalam Lapas, seperti barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas,” ucap Plh Kepala KPLP Kelas IIB Sampit Marthali, Jumat.

Dijelaskannya, prosedural razia adalah terlebih dahulu dilakukan dengan penggeledahan langsung terhadap badan WBP, kemudian dilanjutkan kamar hunian.

BACA JUGA:  Lapas Sampit Hadiri Pembukaan FGD Layanan Fidusia

Pada razia kali ini, lanjut Marthali, petugas telah menemukan tujuh buah handphone, tiga buah kabel rakitan, empat buah charger, dan dua earphone.

“Hasil temuan petugas berupa barang terlarang tersebut kami sita dan diamankan sebagai barang bukti untuk selanjutnya secepat dimusnahkan,” tegasnya.

“Komitmen kami sangat jelas dan tegas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Sampit,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pengamanan yang selalu sigap dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan di Lapas Sampit.

BACA JUGA:  Nilai-nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

“Dengan adanya razia rutin seperti ini, saya harapkan kita selalu kompak dan dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga Lapas Sampit terus dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para WBP,” ujar Meldy.

Kegiatan razia ini selesai dilaksanakan dengan lancar dan tertib, dengan harapan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga WBP dapat menjalani masa hukumannya dengan baik.

Kegiatan razia akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (hms/fin)