GERBANGDESA.COM SAMPIT – Di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terdapat lima desa. Untuk mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi tiap desa, Camat setempat mengaktifkan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan.
“Tujuan diadakan Rakor Bulanan ini untuk menggali dan mengevaluasi kemudian memberikan solusi mengenai apa saja permasalahan yang dihadapi kepala desa dalam menjalankan tugasnya untuk membangun desa,” ucap Camat Mentawa Baru Ketapang Irpansyah pada saat pembukaan Rakor Bulanan di Desa Bapanggang Raya, Kamis 7 Maret 2024.
Dia menjelaskan, permasalahan yang sering terjadi di tingkat desa umumnya mengenai pembuatan administrasi, selain itu tentang pemberdayaa, pendidikan dan kesehatan masyarakat di desa.
“Melalui Rakor Bulanan ini, kami dari pihak kecamatan akan mengetahui permasalahan yang sedang dan akan dihadapi para kepala desa, namun tetap diberikan solusi dengan meminta pendapat kepala desa lainnya ketika hadir pada rakor tersebut,” ujar Irpasnyah.
Akan tetapi, lanjutnya, meskipun Rakor Bulanan diadakan dua bulan sekali tingkat kehadiran kades terkadang masih minim. Padahal, menurut Irpansyah, kegiatan tersebut bukan untuk membuka ‘aib desa’ melainkan untuk diketahui, dievaluasi dan diberikan solusi agar persoalan yang dihadapi di desa bisa ditindaklanjuti dengan baik.
“Jika permasalahan tidak dapat solusinya, maka akan kami lanjutkan ke dinas maupun instansi terkait. Untuk itu, seluruh kades diharapkan terus hadir untuk mengikuti Rakor Bulanan yang diadakan tiap dua bulan sekali ini,” saran Irpansyah yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini.
Sementara itu, Kepala Desa Bapanggang Raya Syahbana mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan karena pada Kamis 7 Maret 2024 di desanya dijadikan sebagai tuan rumah Rakor Bulanan.
Pada saat Rakor Bulanan, Kades Syahbana menyampaikan progres yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni, penyerahanan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Bapanggang Raya.
“Desa kami sudah menjadi desa mandiri, sehingga pembagian BLT Desa hanya diadakan dua kali dalam setahun, kemungkinan penyerahan bantuan itu akan disampaikan awal puasa Ramadan,” ujarnya dihadapan yang hadir.
Selain itu, kades sudah dua periode menjabat ini menyampaikan tentang bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih belum diterima pihak desa, kemudian mengenai pembukaan lahan desa yang hingga kini masih dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di desa.
Kepala Desa Telaga Baru Nur Firmansyah mengungkapkan tentang keinginan pemerintah desa mengelola lahan parkir yang ada didekat lapangan SMP Negeri 4 Sampit. Alasannya, lahan tersebut bisa digarap karena merupakan aset pemerintah daerah setempat.
Sedangkan Kepala Desa Bangkoang Makmur Lelesamsu mengingatkan bahwa jika ada masyarakat yang memiliki lahan sampai 25 hektar harus memiliki izin.
Dia juga mengingatkan kembali kepada tiap kades agar tidak mudah mengeluarkan surat tentang kepemilikan tanah, apalagi tanah tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) maupun Hutan Produksi (HP), kecuali Area Penggunaan Lain (APL).
“Perlu dipertimbangkan lagi ketika kades akan mengeluarkan surat tanah, teliti terlebih dahulu, apakah masuk kawasan HP, HPK atau APL, karena bisa jadi permasalahan di kemudian hari,” sarannya. (fin/fin)