GERBANGDESA.COM, Palangkaraya – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan tren peningkatan di tengah musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga minggu ke-31 tahun 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mencatat 67.157 kasus ISPA secara kumulatif di seluruh kabupaten/kota.
Palangka Raya menjadi daerah dengan kasus tertinggi, mencapai 14.776 kasus atau sekitar 22 persen dari total kasus provinsi.
Angka tersebut jauh di atas Kotawaringin Barat (Kobar) yang berada di posisi kedua dengan 11.726 kasus, disusul Kapuas 7.434 kasus dan Kotawaringin Timur 7.379 kasus.
“Palangka Raya paling tinggi, hampir tiga kali lipat dari Kobar yang nomor dua,” ujar Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kalteng, Yaesar Wawan, Minggu (16/8/2026).
Lonjakan juga terlihat dari laporan mingguan. Kasus ISPA meningkat dari 2.229 kasus pada minggu ke-28, menjadi 2.594 kasus pada minggu ke-29, kemudian 2.857 kasus pada minggu ke-30.
Memasuki minggu ke-31, jumlahnya melonjak menjadi 3.211 kasus, bertambah 354 kasus hanya dalam satu pekan.
Palangka Raya menyumbang 740 kasus pada pekan tersebut, sedangkan Kobar mencatat 567 kasus.
Menurut Wawan, musim kemarau diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan kasus, terlebih kualitas udara dapat menurun akibat karhutla.
“Kasus kemungkinan naik karena dipengaruhi musim kemarau dan ada pengaruh sedikit dari karhutla. Ini berpengaruh pada tingkat kualitas kesehatan individu,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peningkatan kasus berlangsung ketika kemarau masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.
Dinkes Kalteng terus melakukan pemantauan melalui surveilans di seluruh kabupaten/kota. Masyarakat diimbau menjaga kondisi tubuh dan memperhatikan kualitas udara, terutama ketika terjadi paparan asap.
“Saat kualitas udara memburuk, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan polusi serta asap,” demikian imbauan yang disampaikan seiring meningkatnya kasus ISPA. (hmn/fin)














