Misteri Dua Korporasi dalam Kasus Karhutla Kotim, Kini Masuk Tahap Penyidikan

GERBANGDESA.COM, Sampit – Penanganan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkaitan dengan dua korporasi di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki tahap penyidikan.

Perkara tersebut kini ditangani secara gabungan di bawah penanganan Polda Kalimantan Tengah, sementara identitas perusahaan yang berkaitan dengan kasus ini masih belum diungkap ke publik.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Untuk perkara korporasi memang ada dua yang kami tangani secara gabungan.

Sekarang prosesnya sudah berada di Polda Kalteng dan informasinya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Sugiharso, Jumat (2/10/2026).

Meski perkara telah meningkat ke tahap penyidikan, polisi belum membeberkan identitas kedua korporasi, lokasi spesifik kejadian, maupun alat bukti yang telah dikumpulkan.

Sugiharso menyebutkan, penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan menjadi kewenangan Polda Kalteng.

“Untuk perkembangan penyidikannya nanti Polda Kalteng yang memberikan penjelasan. Kami di Polres Kotim tetap terlibat dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya.

Peningkatan status perkara ini menjadi perkembangan penting dalam penegakan hukum terkait karhutla di Kotim.

Penyidik kini mendalami rangkaian peristiwa dan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara serta menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka.

Publik pun masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Polda Kalteng mengenai perkembangan kasus yang melibatkan dua korporasi tersebut. (sgt/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post