Jumat, Maret 21, 2025

18 Desa Maju di Sultra Dapat Tambahan Dana Desa Rp2,4 Miliar

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM, MUNA BARAT – Sebanyak 18 desa maju di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mendapat tambahan dana desa dari APBN tahun 2023. Hal ini tidak lepas dari berkat kinerja dan cepat dalam realisasi anggaran dana desa.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri mengatakan, alokasi perhitungan formula pada dana desa yaitu alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula sebesar 30 persen.

Mengenai tambahan dana desa, lanjut Bahri, diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga Pemkab Muna Barat menerima surat dari Kementerian Keuangan sesuai ketentuan pasal 14 pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023, yang saat ini dalam proses salinan PMK.

“Jadi sebelum PMK keluar, kita menerima surat duluan, di mana tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan,” ujarnya yang dilansir dari telisik.id, Minggu 1 Oktober 2023.

BACA JUGA:  APDESI Bogor Teken MoU Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa

Bahri menjelaskan, desa yang diberikan dana tambahan adalah desa yang memiliki kinerja yang baik, maka berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 25 September 2023 dengan nomor S-129/PK/2023 terkait hal-hal pemberitahuan penambahan dana desa tahun anggaran 2023 disebutkan, Kabupaten Muna Barat  mendapatkan alokasi dana sekitar Rp2,4 miliar untuk 18 desa maju.

Dia mengungkapkan bahwa masuknya 18 desa dari 81 desa yang ada di Muna Barat menjadi desa maju, berdasarkan penilaian kinerja oleh pemerintah pusat yakni, dilihat dari kecepatan penarikan dana desa, kecepatan penyampaian realisasi terkait dana desa, dan lainnya.

Untuk pembagian dari keseluruhan dana tambahan tersebut yaitu tiap desa mendapatkan Rp133.823.000, yang diatur dalam surat tersebut dipergunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau penanganan bencana alam dan non alam, terutama penanganan bencana el-nino yang berdampak kekeringan dan kekurangan sumber air bersih, penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit.

BACA JUGA:  Regulasi Desa Mandiri Dibolehkan Rehab Kantor Desa Masih Diperjuangkan

Selanjutnya, penyalurannya akan dilakukan sekaligus pada September setelah kepala desa menyampaikan surat pernyataan terkait komitmen penganggaran dana desa dalam APBdes.

Namun saat ini, dana penambahan itu belum tersalurkan, sebab saat ini masih tahap pemberitahuan alokasi dan kepala desa harus mengubah peraturan desa setelah itu membuat pernyataan sebagai persyaratan pencairan KPPN, diperkirakan akhir September akan cair.

Sementara itu, Kepala DPMD Muna Barat Aswin mengatakan, dari 18 desa yang masuk dalam desa maju yaitu Kampobalano, Nihi, Ondoke, Lawada Jaya, Latompe, Lasosodo, Lindo, Barakah, Gala, Suka Damai, Lasama, Sido Makmur, Wulanga Jaya, Wandoke, Lamoambo, Sidamangura, Kusambi, dan Umba.

“18 desa ini luar biasa, telah berkinerja bagus dengan ditandai mendapatkan penambahan dana desa,” ungkapnya. (*)

Artikel Lainnya

Bupati Tangerang Terapkan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Sampah

BANTEN, gerbangdesa.com - Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar, mengisyaratkan pemerintah daerah akan menerapkan atau memberikan sanksi...

Dana Desa Diusulkan Naik Jadi Rp 5 Miliar Per Desa | GERBANG DESA

JAKARTA, gerbangdesa.com - Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR mengajak semua pengampu desa untuk sama-sama perjuangkan perombakan kebijakan...

Kades di Purworejo Tolak Kebijakan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

GERBANGDESA.COM PURWOREJO - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menolak tegas kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah...

100 Pelaku UMKM di Aceh Dilatih Keterampilan Pemasaran Digital

ACEH, gerbangdesa.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melatih pelaku UMKM Aceh Besar keterampilan pemasaran digital. Balai Besar Pengembangan...
error: Content is protected !!