TAKALAR – Inspektorat Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan akhirnya memanggil rekanan. Pasalnya, proyek pengadaan server aplikasi online yang dilaksanakan oleh bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Sosial dan PMD sejak Oktober 2022 hingga sekarang belum difungsikan.
“Kami sudah memanggil pihak rekanan supaya segera membenahi server itu agar dapat difungsikan sesuai peruntukannya. Ini kami lakukan agar tidak terjadi kerugian negara,” ucap Kepala Inspektorat Takalar Yahe Rurung yang dilansir melalui fajar.co.id, Selasa 13 Juni 2023.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa mempertanyakan pengadaan server aplikasi online tersebut. Lantaran pengadaan itu dibebankan pada pihak desa senilai Rp15 juta, dikhawatirkan menjadi temuan kerugian negara yang berujung pada pengembalian anggaran ke kas daerah.
“Kami dibebankan membayar melalui dana desa, untuk kegiatan pengadaan server aplikasi online. Setiap desa membayar Rp15 juta. Namun server aplikasi online yang sudah ada di Kantor Dinas Sosial dan PMD, belum difungsikan,” kata salah satu kepala desa saat berada di Kantor Bupati Takalar, Senin, 12 Juni 2023.
Sementara itu, Dinas Sosial dan PMD Takalar Iwan Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihak rekanan dalam hal ini PT Sentra Digital Global tengah bekerja memperbaiki pengadaan server aplikasi online tersebut.
“Pihak rekanan sementara bekerja semaksimal mungkin dalam membenahi server aplikasi online itu. Dan memang belum difungsikan karena server tersebut harus terkoneksi dengan Telkom,” urai Iwan.
Ditempat terpisah, salah satu programmer pengadaan server aplikasi online dari PT Sentra Digital Global Thabrani Rahim ketika dikonfirmasi terkesan tertutup dan tidak mau memberi klarifikasi terkait belum berfungsinya pengadaan server aplikasi online di seluruh desa. (*/fin)















