GERBANGDESA.COM, Kaltim – Langkah menuju penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik Indonesia semakin nyata. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui desain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang akan menjadi pusat aktivitas lembaga negara.
Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan nasional. Kawasan ini nantinya akan menjadi lokasi utama bagi lembaga legislatif dan yudikatif dalam menjalankan fungsi kenegaraan.
Pembangunan proyek ini sebenarnya telah dimulai sejak akhir 2025 melalui tahap kontrak awal. Namun, desainnya sempat disempurnakan kembali pada awal 2026 mengikuti arahan Presiden agar lebih mencerminkan nilai-nilai kebangsaan sekaligus memenuhi aspek fungsional.
Dalam proses perancangannya, tim melakukan kajian dan studi ke sejumlah negara seperti Turki, India, dan Mesir. Tujuannya adalah mengadopsi konsep terbaik yang dapat dipadukan dengan identitas Indonesia, sehingga menghasilkan kawasan yang modern namun tetap berkarakter nasional.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa desain yang telah disetujui mengedepankan filosofi kekuatan dan kewibawaan lembaga negara. Ia menyebutkan bahwa target penyelesaian pembangunan ditetapkan paling lambat pada semester pertama tahun 2028.
Menurutnya, Presiden menaruh perhatian khusus pada nilai simbolik bangunan. Kawasan ini diharapkan merepresentasikan ketegasan dan integritas, mengingat dari tempat tersebut akan lahir berbagai keputusan strategis bagi bangsa.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai konsep desain yang diusung tidak hanya menampilkan kemegahan, tetapi juga memperhatikan kenyamanan bagi para penyelenggara negara. Ia menyoroti posisi bangunan yang berada di area tinggi, memberikan kesan monumental sekaligus mencerminkan kekuatan identitas Indonesia.
Ia juga mengapresiasi perkembangan pesat pembangunan IKN dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, berbagai infrastruktur yang sebelumnya hanya berupa rencana kini telah terwujud dan dapat dirasakan langsung, mulai dari bandara hingga kawasan pemerintahan.
Pengesahan desain ini menjadi fase krusial dalam pembangunan IKN. Tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga menyiapkan fondasi kelembagaan negara yang kuat, terintegrasi, dan siap mendukung jalannya pemerintahan di masa depan. (*/f)















