GERBANGDESA.COM SUMENEP – Tanah kuburan dengan luas sekitar 600 meter persegi di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kabarnya telah diperjualbelikan oleh oknum perangkat desa setempat.
Ironisnya, tanah kuburan yang merupakan hibah itu telah dijual kepada seorang pengusaha, bahkan kepala desa mengakui tidak mengetahui adanya transaksi jual-beli tersebut.
“Kami merasa aneh, tanah kuburan ini sudah dihibahkan, tapi kenapa bisa terbit sertifikat dan telah diperjualbelikan. Kami tidak terima ini, apalagi akan didirikan bangunan di atas tanah kuburan yang jelas-jelas merupakan tanah hibah,” ucap salah seorang warga desa kalianget barat Erfandi dikutip dari beritasatu.com, Minggu 28 April 2024.
Terpisah, Penjabat Kepala Desa Kalianget Barat Surahwi ketika dikonfirmasi merasa terkejut dan berjanji akan segera mengadakan rapat internel terkait polemik tersebut.
“Tentang jual-beli tanah kuburan, terus terang saya tidak tahu bagaimana awalnya. Saya juga heran kenapa tanah hibah bisa ada SHM. Ini harus dirapatkan supaya ada kejelasannya,” ujarnya.
Dia juga membenarkan bahwa ada pengusaha akan membangun di atas tanah kuburan tersebut. Kemudian warga sekitar khususnya memiliki keluarga yang dimakamkan di tanah tersebut, langsung berdatangan untuk menghentikan pembangunan.
“Iya benar, warga telah menghentikan aktivitas pekerja untuk mendirikan bangunan di lokasi kuburan. Semua pekerja disuruh pulang dan diminta tidak melanjutkan kegiatan di lokasi tersebut,” pungkasnya.