GERBANGDESA.COM SAMPIT – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Perwakilan Kabupaten Kotawaringin Timur, terbentuk, Minggu (8/9/2024).
Pembentukan organisasi profesi itu sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pengurus Daerah (Pengda) IJTI Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan terbentuknya IJTI Perwakilan Kotim, telah menambah satu organisasi profesi, untuk sekretariat di Jalan Tidar 1 Sampit,” ujar Ketua IJTI Kotim Akhmaddiannor melalui rilis yang terima redaksi media siber gerbang desa, kemarin.
Organisasi ini telah menyampaikan surat pemberitahuan ke beberapa instansi terkait yang ada di Sampit.
Isinya berupa surat pemberitahuan terbentuknya IJTI, dengan melampirkan SK kepengurusan beserta nama pengurus yang ada di dalam SK tersebut.
Pemberitahuan disampaikan ke Kantor Kesbangpol Kotim, yang diterima langsung oleh Kepala Badan Sanggul Lumban Gaol.
Kemudian ke Pemkab Kotim, Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Kejaksaan, Pengadilan serta Diskominfo Kotim.
Akhmaddiannor yang juga sebagai kontributor Metro TV ini menyebutkan bahwa pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak periode 2024-2029, peran serta jurnalis khususnya IJTI Kotim, berperan aktif dalam menjaga kelancaran pemilihan, aman dan damai.
“Selain itu, bisa melakukan pengawasan pilkada dengan berkontribusi, menghasilkan karya dan produk jurnalistik dengan pemberitaan yang sepenuhnya terikat dengan etika jurnalistik.” jelasnya.
Dengan hadirnya IJTI Kotim dapat berkontribusi dan menjadikan wadah bagi para jurnalis televisi di Kotawaringin Timur, untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan memperjuangkan kualitas jurnalisme televisi yang lebih baik.
Memperkuat persatuan dan solidaritas antar sesama jurnalis, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, media lain, maupun organisasi masyarakat, demi mewujudkan visi dan misi IJTI Kotim kedepan. (red)