GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pengguna transportasi air dari Sungai Pegatan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, ketika melewati jalur sungai di Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hamaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, teriak.
Mereka teriak mempertanyakan peran dan perhatian serius dari wakil rakyat baik di tingkat kabupaten dan provinsi Kalteng maupun kepala daerah. Sebab, jalur sungai penghubung dua kabupaten itu nyaris lepas dari pembangunan.
Sindiran itu disampaikan mereka melalui video berdurasi 01.11 menit yang dishare di grup-grup whatsapp. Dalam video itu tampak beberapa penumpang naik perahu bermotor (kelotok) sedang melintas di sungai Hantipan.
“Nasib aja lagi, kapan kami bisa menikmati jalan tembus ini,” ucap salah seorang di dalam video yang dikutip redaksi media siber gerbang desa, Selasa 30 Juli 2024.
Jalur sungai penghubung antara kabupaten katingan dan kotawaringin timur sering digunakan warga yang ada di Pegatan dan sekitarnya. Salah satu tujuannya, untuk membeli berbagai keperluan rumah tangga.
Yang diharapkan hanya jalur sungai, karena akses jalan darat tidak ada, padahal sudah acapkali diusulkan namun tidak pernah tersentuh hingga 2024.
Sementara itu, Kepala Desa Hantipan H Mus Mulyadi membenarkan bahwa air sungai mentaya di sungai jalur hantipan sudah 10 hari surut, sehingga kelotok melintas banyak yang kandas.
“Air sungai mentaya menjelang kemarau ini sudah surut, jadi, harus hati-hati karena biasanya kelotok banyak yang kandas, kecuali kelotok ces,” ujarnya via telepon.
Dia mengungkapkan, sebenarnya ada jalur alternatif untuk ke kotawaringim yakni melalui laut. Akan tetapi, menurut Mulyadi, untuk saat ini gelombang tinggi dan rawan kecelakaan air.
“Kami sudah usulkan baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, kalau cuma kami saja yang mengusulkan sedangkan kabupaten tetangga tidak kompak, ya sama saja usulan tidak akan pernah digubris,” tegas Mulyadi yang biasa disapa Haji Muly ini.
Sekedar informasi, Gubernur Kalteng H Sugian Sabran pada saat periode pertama pernah menjanjikan akan mengeruk sungai Hantipan-Pegatan. Hingga menjelang akhir jabatan belum ada tanda-tanda janji tersebut direalisasikan. (fin/fin)