GERBANGDESA.COM SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memetakan sementara bahwa pemerintah daerah setempat masih kekurangan sekitar 4000 pegawai.
Kekurangan pegawai di Kotim tersebut. BKPSDM menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan jumlah pegawai yang diterima melalui CASN akan ditetapkan pemerintah pusat menyesuaikan dengan anggaran negara.
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, sebanyak 4000 pengawai yang telah diusulkan ke pemerintah itu sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah Kotim.
“Jadi analisis ini masih hasil sementara dari pemetaan kebutuhan yang dibuat masing-masing OPD,” ujarnya yang dikutip dari borneonews.co.id, Jumat 22 Maret 2024.
Kamaruddin menjelaskan, jumlah kebutuhan pegawai di Kotim sebanyak 11.000 pegawai terdiri dari 7.000 ASN yang saat ini bertugas diantaranya PNS dan PPPK, termasuk PPPK yang baru lulus formasi 2023 sebanyak 863 yang sedang proses usul NIP. Sehingga kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim kurang lebih 4.000 orang.
“Yang jelas, data ini masih akan diverifikasi kembali untuk dijadikan acuan, termasuk mengidentifikasi jabatan mana yang akan diprioritaskan nantinya.,” tegas Kamaruddin.
Hingga kini, lanjutnya, Pemkab Kotim masih menunggu ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk mengisi kekurangan 4.000 pegawai tersebut.
“Formasi menunggu penetapan dari Menpan-RB hingga saat ini belum ada informasi kapan ditetapkan,” tandasnya. (*)