Gerbang Desa – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti assesment (penilaian). Kegiatan dipusatkan di aula setempat.
Kalapas Sampit Agung Supriyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan menggali sekaligus menilai pemahaman dan kemampuan para pegawai dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Selain itu assesment berfungsi mengetahui kelebihan dan kekurangan, potensi, ide maupun masukan serta pemetaan dalam penempatan para pegawai dalam kelompok kerja yang akan dibentuk oleh Lapas Sampit agar lebih tepat dan efektif,” ujarnya, Rabu 18 Januari 2023.
Dia menjelaskan, kegiatan ini menggunakan metode tertulis melalui mekanisme menjawab pertanyaan yang telah disediakan, kemudian dilanjutkan wawancara langsung kepada seluruh pegawai.
“Hasil dari assesment ini menjadi dasar penentuan sekaligus penempatan para pegawai pada masing-masing kelompok kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lapas Sampit,” kata Agung.
Setelah diketahui kompetensi masing-masing pegawai, tambahnya, pihaknya segera menentukan pegawai mana masuk kelompok kerja berikut posisinya dan itu dituangkan melalui Surat Keputusan.
“Diharapkan melalui kegiatan ini akan diperoleh pegawai yang tepat untuk menduduki tugasnya dalam kelompok kerja, sehingga berdampak positif akan teraihnya predikat WBK pada Lapas Sampit tahun ini,” harapnya.















