Dukuh Bangkoang: Wilayah Misterius yang Hilang dari Peta Kotim

SAMPIT — Misteri keberadaan Dukuh Bangkoang di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Kotim, Senin siang (7/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait status Dukuh Bangkoang karena tidak ada data valid yang bisa dijadikan dasar hukum.

“Kami tidak bisa memutuskan apa pun tanpa kejelasan data administrasi dan batas wilayah yang sah. Saat ini, statusnya masih belum jelas,” kata Angga kepada awak media usai RDP.

Dukuh yang Ada, Tapi Tak Pernah Tercatat

Secara geografis, Dukuh Bangkoang disebut berada di wilayah Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu. Namun, pemerintah desa setempat mengakui bahwa tidak ada data kependudukan maupun administrasi resmi yang mencatat warga di sana.

Perangkat desa bahkan menyebut, sebelum Pantai Harapan resmi menjadi desa, memang pernah ada aktivitas warga dan sejumlah rumah di kawasan yang disebut Bangkoang. Namun setelah pemekaran desa, administrasi Dukuh Bangkoang hilang tanpa jejak.

“Ada aktivitas warga dulu, tapi sejak Pantai Harapan terbentuk, tidak ada lagi pencatatan di sana,” ungkap salah satu perwakilan Pemerintah Desa Pantai Harapan dalam rapat.

Temuan di Lapangan: Sekolah, Sungai, dan Tanaman

Hasil pengecekan tim ATR/BPN Kotim berdasarkan laporan masyarakat menunjukkan adanya bekas rumah yang pernah difungsikan sebagai sekolah, tanaman tumbuh warga, hingga sungai yang dinamakan Sungai Bangkoang.

Selain itu, ditemukan pula catatan pernikahan warga yang mengindikasikan bahwa wilayah tersebut pernah dihuni dan memiliki aktivitas sosial.

Namun kini, lahan yang dulunya diyakini sebagai Dukuh Bangkoang telah berubah menjadi area perkebunan kelapa sawit milik PT. AWL di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu. Dengan kondisi itu, jejak administrasi maupun pemukiman lama sulit ditemukan.

Dewan Tak Berani Berspekulasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi sebelum ada data resmi dari instansi terkait, baik dari pemerintah daerah, ATR/BPN, maupun catatan desa.

“Kami akan menunggu hasil validasi lapangan. Tanpa dasar hukum dan data administratif yang kuat, tidak mungkin kami mengeluarkan keputusan apa pun,” ujarnya menegaskan.

Misteri Administratif yang Menggantung

Hingga kini, keberadaan Dukuh Bangkoang masih menjadi tanda tanya besar. Fakta lapangan menunjukkan pernah ada kehidupan di sana, tapi dokumen pemerintahan menyatakan sebaliknya.

Kasus ini menjadi cermin persoalan tata batas wilayah dan pendataan penduduk di pelosok Kotim, di mana realitas di lapangan sering kali tak sejalan dengan catatan birokrasi.

Dukuh Bangkoang kini seolah menjadi wilayah yang hilang dari peta, menyisakan misteri tentang identitas dan sejarahnya di tengah deru perkebunan sawit yang terus meluas. (fin/fin)

Related Post