GERBANGDESA.COM, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menegaskan pentingnya peran aktif pengelola tempat wisata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Setiap pelaku usaha, termasuk sektor pariwisata, diwajibkan mengelola sampah secara mandiri di area usahanya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, menyatakan bahwa aturan terkait pengelolaan sampah sudah jelas dan harus dipatuhi. Ia mengajak seluruh pihak untuk memiliki komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, khususnya di kawasan wisata yang menjadi tujuan masyarakat.
DLH Kotim juga memastikan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal, termasuk saat momen hari besar keagamaan. Penjadwalan petugas telah diatur agar proses pengangkutan dari depo hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tetap berlangsung tanpa hambatan.
Dalam kondisi normal, volume sampah yang diangkut mencapai sekitar 77 ton per hari atau setara 22 rit pengangkutan. Meski saat libur Lebaran biasanya tidak terjadi lonjakan signifikan, DLH tetap melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan peningkatan timbulan sampah.
Perhatian khusus diberikan pada kebersihan destinasi unggulan seperti Pantai Ujung Pandaran. DLH telah melakukan pemetaan titik-titik rawan penumpukan sampah guna memperkuat langkah penanganan di kawasan wisata yang berjarak sekitar 85 kilometer dari Sampit tersebut.
Selain itu, DLH mengampanyekan gerakan mudik dan wisata minim sampah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Pengelola diminta menyediakan fasilitas tempat sampah, sementara pengunjung diimbau untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya. Upaya ini diharapkan menjaga konsistensi Kotim sebagai daerah yang berhasil keluar dari status darurat sampah dan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan lingkungan.(*/d)















