Anggota Komisi 4 DPRD Kotim dari Dapil 3 (tengah) didampingi Kepala Desa Rawa Sari dan Camat Pulau Hanaut menunjukan jalan tembus yang bakal dilatrit hingga 2022 mendatang. |
Gerbang Desa – Tuntutan masyarakat akan janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor-Irawati periode 2020-2024, masih bergulir.
Janji pasangan yang dikenal dengan jargon HARATI siap melanjutkan pembangunan proyek infrastruktur jalan terutama dari Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau sampai ke Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut.
Sebenarnya, akses jalan tembus berupa badan jalan sudah terealisasi mulai dari Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga menuju Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.
Terbukanya akses jalan itu melalui program “Maja Lewu” atau sambang desa pada zaman Bupati dan Wakil Bupati Kotim Supian Hadi dan M Taufiq Mukri yang menjabat selama 2 periode.
Sekarang, akses jalan tersebut sudah bisa dilewati dengan lancar menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan roda enam.
Sedangkan akses jalan dari Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau menuju Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, sempat mandek karena menjelang berakhir masa jabatan pasangan Supian Hadi dan Taufiq Mukri.
Pada Pilkada 2020, janji politik untuk meneruskan proyek multiyears itu digaungkan kembali oleh pasangan Halikinnor-Irawati pada saat kampanye.
Masyarakat 2 Kecamatan itu (Seranau-Pulau Hanaut) sangat percaya bahwa pasangan HARATI pasti merealisasikan janji politik tersebut, hingga akhirnya terpilih dengan perolehan suara cukup banyak.
Sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotim Halikinnor-Irawati akhir Pebruari 2021. Masyarakat sudah mulai mempertanyakan janji politik yang telah diucapkan. Walaupun pada saat ini kondisi keuangan daerah kritis karena anggaran banyak tersedot untuk penanganan Covid-19.
Disisi lainnya, Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur beserta beberapa anggota DPRD khusus daerah pemilihan (Dapil) 3 untuk Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan Mentaya Hilir Utara, pada saat mengadakan reses, masyarakat juga mempertanyakan kapan realisasi kelanjutan proyek tersebut.
“Ini suara masyarakat pada saat kami reses yang dihadiri dapil 3, meminta kepada wakil rakyat yang merupakan dapil mereka, untuk mendorong pemda melanjutkan proyek infrastruktur jalan terutama dari Mentaya Seberang setidaknya sementara sampai ke Desa Rawa Sari segera dituntaskan di tahun 2022, nanti dilanjutkan sampai ke Desa Satiruk,” katanya, kemarin.
Rumor yang beredar, pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan anggaran menjelang akhir 2021 untuk kelanjutan proyek multiyears (tahun jamak) itu. Panjangnya jalan yang akan dilatrit sekitar 4000 meter. Sedangkan panjangnya jalan yang diperlukan untuk mencapai Desa Rawa Sari sekitar 20.000 meter.
Masih ada kesempatan ke depan, semoga janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Halikinnor-Irawati benar-benar tuntas 2022, sehingga bisa membuka akses beberapa desa di dua kecamatan itu yang masih berstatus desa terisolir, tertinggal dan terluar. (gd-min)