Jumat, Maret 21, 2025

Desa Bangkuang Makmur Jaring Anggota BPD Baru, Lengkap Jadwal Pemilihan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Masa bakti pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bangkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), berakhir 29 September 2023.

Guna mengisi kekosongan kelembagaan tersebut, pemerintah desa setempat telah membentuk Panitia Pemilihan (Panpil) BPD untuk menjaring anggota baru. Bahkan, formulir pendaftaran telah dibuka dan sudah ada 12 formulir yang telah diambil bakal calon. Formulir bisa langsung diambil di kantor desa pada hari kerja.

“Pembukaan untuk penjaringan bakal calon anggota BPD sudah kami buka mulai sekarang sampai tanggal 1 Oktober seleksi berkas,” ucap Bendahara Panpil BPD Bangkuang Makmur Yan A kepada wartawan media siber gerbang desa usai sosialisasi di balai pertemuan desa setempat, Selasa 26 September 2023.

Yan menjelaskan, tanggal 2 sampai 5 Oktober bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkap berkas jika berkas yang telah diserahkan terdapat kekurangan atau belum memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:  Kades Bapinang Hilir Laut Ungkap Penyebab Internet Mati Total

“Pada tanggal 6 Oktober kami sudah penetapan bakal calon, sedangkan tanggal 7 Oktober akan diadakan pemilihan terbuka, lokasi pemilihan di halaman kantor desa bangkuang makmur,” ujar Yan.

Dia juga mengungkapkan bahwa penjaringan awal bakal calon melibatkan 12 RT dan 4 RW. Masing-masing bakal calon menyesuaikan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) misalnya, Dapil 1 di wilayah RW 01 meliputi RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 12.

Kemudian Dapil II di wilayah RW 02 meliputi RT 04, RT 05, dan RT 06. Sedangkan Dapil III di wilayah RW 03 dan RW 04 meliputi RT 07, RT 08, RT 09, RT 10, dan RT 11.

 “Sesuai aturan, yang terpilih menjadi anggota BPD Bangkuang Makmur untuk periode 2023-2029 hanya 7 orang, rinciannya, 4 laki-laki dan 3 keterwakilan perempuan,” tegas Yan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Jumlah Sarjana Desa, Mendes Ajak Pemkab Adopsi RPL Desa

Terkait jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya, menurut Yan, sesuai kesepakatan bersama dengan para ketua RT dan ketua RW disaksikan langsung kepala desa, per RT hanya 5 orang perwakilan.

“Iya, hanya lima orang perwakilan tiap RT dan RW. Jumlah 12 RT dan 4 RW, jadi total pemilih 60 orang,” kata Yan.

Sedangkan mengenai mekanisme pemilihan, tambahnya, tetap menggunakan logistik layaknya pemilihan umum (Pemilu) seperti ada kotak suara, kertas suara bahkan spanduk gambar para calon anggota BPD Bangkuang Makmur.

“Kami mengajak adanya partisipasi seluruh masyarakat desa bangkuang makmur, karena tujuan pemilihan ini untuk menentukan siapa yang dianggap layak untuk menjadi anggota BPD periode 2023-2029,” pungkasnya. (fin)

Artikel Lainnya

Warga Desa Pelangsian Tanam Pohon di Jalan Rusak sebagai Aksi Protes

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Infrastruktur jalan menuju Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, rusak...

Tiga Desa di Kota Besi Terdampak Banjir, PT NSP Bantu Berikan Logistik

Gerbang Desa – Ratusan rumah penduduk telah terdampak banjir terutama yang ada di tiga desa di wilayah Kecamatan...

Kamar Hunian Digeledah, Petugas Lapas Sampit Temukan Handphone

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan  (WBP), kembali diadakan oleh petugas Lapas Kelas...

Galakkan Desa Asri, Mendes Tanam 8 Juta Pohon Serentak Seluruh Desa

PELALAWAN, gerbandesa.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengapresiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)...
error: Content is protected !!