Jumat, Oktober 11, 2024

Desa Bangkuang Makmur Jaring Anggota BPD Baru, Lengkap Jadwal Pemilihan

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Masa bakti pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bangkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), berakhir 29 September 2023.

Guna mengisi kekosongan kelembagaan tersebut, pemerintah desa setempat telah membentuk Panitia Pemilihan (Panpil) BPD untuk menjaring anggota baru. Bahkan, formulir pendaftaran telah dibuka dan sudah ada 12 formulir yang telah diambil bakal calon. Formulir bisa langsung diambil di kantor desa pada hari kerja.

“Pembukaan untuk penjaringan bakal calon anggota BPD sudah kami buka mulai sekarang sampai tanggal 1 Oktober seleksi berkas,” ucap Bendahara Panpil BPD Bangkuang Makmur Yan A kepada wartawan media siber gerbang desa usai sosialisasi di balai pertemuan desa setempat, Selasa 26 September 2023.

Yan menjelaskan, tanggal 2 sampai 5 Oktober bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkap berkas jika berkas yang telah diserahkan terdapat kekurangan atau belum memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:  Tradisi Berkuda di Desa Jantuk Meriahkan Idulfitri 1445 Hijriah

“Pada tanggal 6 Oktober kami sudah penetapan bakal calon, sedangkan tanggal 7 Oktober akan diadakan pemilihan terbuka, lokasi pemilihan di halaman kantor desa bangkuang makmur,” ujar Yan.

Dia juga mengungkapkan bahwa penjaringan awal bakal calon melibatkan 12 RT dan 4 RW. Masing-masing bakal calon menyesuaikan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) misalnya, Dapil 1 di wilayah RW 01 meliputi RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 12.

Kemudian Dapil II di wilayah RW 02 meliputi RT 04, RT 05, dan RT 06. Sedangkan Dapil III di wilayah RW 03 dan RW 04 meliputi RT 07, RT 08, RT 09, RT 10, dan RT 11.

 “Sesuai aturan, yang terpilih menjadi anggota BPD Bangkuang Makmur untuk periode 2023-2029 hanya 7 orang, rinciannya, 4 laki-laki dan 3 keterwakilan perempuan,” tegas Yan.

BACA JUGA:  9 Desa di Kotawaringin Timur Terendam Banjir, Ratusan KK Terdampak

Terkait jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya, menurut Yan, sesuai kesepakatan bersama dengan para ketua RT dan ketua RW disaksikan langsung kepala desa, per RT hanya 5 orang perwakilan.

“Iya, hanya lima orang perwakilan tiap RT dan RW. Jumlah 12 RT dan 4 RW, jadi total pemilih 60 orang,” kata Yan.

Sedangkan mengenai mekanisme pemilihan, tambahnya, tetap menggunakan logistik layaknya pemilihan umum (Pemilu) seperti ada kotak suara, kertas suara bahkan spanduk gambar para calon anggota BPD Bangkuang Makmur.

“Kami mengajak adanya partisipasi seluruh masyarakat desa bangkuang makmur, karena tujuan pemilihan ini untuk menentukan siapa yang dianggap layak untuk menjadi anggota BPD periode 2023-2029,” pungkasnya. (fin)

Artikel Lainnya

Gedung “Istana Negara” Berdiri Megah di Desa Mekar Jaya

Sebuah gedung mirip "Istana Negara" yang dibangun di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, Kotim, Kalteng.Gerbang Desa - Sebuah...

Hubungi Petugas PLN Resmi, Instalasir Sambung Kabel Listrik Dipatok Rp 300 Ribu

Gerbang Desa - Pengalaman pribadi baru saja dialami warga yang ada di Jalan Kejaksaan Agung Suprapto, RT 21...

3 Korwil Disdik Sukses Gelar Sosialisasi Revitalisasi Bahasa Dayak Sampit

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Sekitar 72 guru dan kepala sekolah di wilayah Korwil Disdik Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga...

Kasus Demam Berdarah di Probolinggo Mencapai 596 Orang

GERBANGDESA.COM, PROBOLINGGO – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI dr Imran Pambudi menyatakan, kasus Demam Berdarah...
error: Content is protected !!