GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar pelatihan untuk peningkatan hukum adat serta pelestarian seni dan budaya.
Pelatihan ini diselenggarakan kali pertama diikuti 17 Damang Kepala Adat, 17 Mantir/let adat dan penggurus DAD Kecamatan. Kegiatan dipusatkan di salah satu aula hotel di kota Sampit, Sabtu 4 Agustus 2024.
“Narasumber dari Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Sampit,
Pengadilan Negeri, Kepala Bagian Hukum Setda, Sekretaris Daerah Kotim dan DAD Kalteng,” ucap Benny Setia Selaku Sekretaris DAD Kalteng.
Dia menjelaskan, tujuan dari Pelatihan Damang, Mantir, DAD Se-Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024 adalag menambah pengetahuan kepada para pemangku adat tentang hukum adat serta pelestarian seni dan budaya adat.
“Melalui pelatihan ini pemangku adat baik di tingkat kabupaten maupu kecamatan mampu menjalankan hukum adat dengan baik dan benar,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DAD Kotim Halikinnor menyebutkan bahwa pelatihan tentang hukum yang melibatkan Damang, mantir dan pengurus DAD Kecamatan merupakan kali pertama disslenggarakan.
“Kegiatan ini pertama kali diadakan di Kotim, sejak kelembagaan adat ini terbentuk,” ucapnya disela-sela membuka kegiatan.
Halikin yang juga menjabat sebagai Bupati Kotim ini mengaku prihatin atas penerapan hukum adat di tengah masyarakat.
Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan sehingga pelatihan damang, mantir dan DAD di wilayah Kotim diadakan di tingkat kabupaten.
“Saya harapkan pelatihan ini tidak hanya sekedar didengarkan begitu saja, melainkan bagaimana hasil dari kegiatan ini bisa menambah pengetahuan damang, mantir dan pengurus DAD tentang hukum adat,” harapnya. (fin/fin)