Aksi Bejat Seorang Ayah Perkosa Anaknya Dengan Modus Pengobatan

JATIM, gerbangdesa.com – Seorang ayah yang memperkosa anak tirinya ditangkap polisi di Bangkalan. Metode yang digunakan adalah pengobatan. Pelakunya adalah Supriadi Adinzah (47), warga Kelurahan Blega. Diketahui, pelaku melakukan pemerkosaan sejak Juli lalu.

 “Pelaku melakukan perbuatan tersebut tahun lalu tepatnya  Juli hingga April 2023,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (30/5/2023). 

Menurut Isman, pelaku melakukan perbuatan tersebut  dengan mengelabui korban dan suaminya bahwa korban mengalami gangguan ghaib. Dengan demikian, pelaku mengaku bisa menyembuhkan korban melalui hubungan seksual.

 “Modusnya itu menipu korban yang  sakit dan berhak sembuh melalui persetubuhan,” jelasnya.

 Perbuatan jahat pelaku berpuluh-puluh kali  membuat istrinya curiga. Jadi dia melaporkan hubungan seksual suaminya ke polisi.  “Pelaku melarikan diri ke Jakarta Utara. Kami meminta bantuan para pekerja di sana untuk  menangkap pelaku,” jelas Isman.

  Kini polisi menangkap pelaku  dan langsung menyerahkannya ke Polres Bangkalan. Pada saat yang sama, para korban mendapatkan bantuan psikologis untuk pulih dari trauma yang dialaminya.

(*/ary)

dilansir dari: detik.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post