NTB, gerbangdesa.com – Achmad Hafiz Tohir, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, mengakui penerapan energi baru terbarukan akan segera diperkenalkan di ASEAN. Karena itu, ia mendesak parlemen ASEAN untuk mendukung landasan politik berupa peraturan perundang-undangan yang kuat.
Baginya, dukungan ini penting untuk mengurangi dampak krisis akibat perubahan iklim. Ia khawatir, jika dukungan ini tidak ada tindakan nyata, kerusakan ekologis akan semakin meningkat.
“Kita harus menyiapkan aturan dan undang-undang. Karena Presiden mengatakan bahwa kita siap melepaskan energi fosil pada tahun 2035. Artinya kita harus mulai dengan energi terbarukan sekarang,” kata Hafisz, saat berkumpul anggota DPR, Rabu (5/10/2023) seusai agenda Pertemuan Bilateral Parlemen Antar-ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Anggota Komisi XI DPR RI ini menyoroti masalah ini senada dengan pandangan Wakil Presiden DPR Rachmat Gobel. Ia menekankan ASEAN harus mandiri mengembangkan energi baru dan terbarukan.
Hafisz juga menambahkan, undang-undang energi terbarukan harus diatur kemudian dan ditindaklanjuti secara langsung dan terarah.
“Kita lihat saja, kita masih abu-abu. Bicara soal mobil listrik, siapkah kita membangun pabrik baterai? Siapkah kita mendukung energinya? Kita perlu kembali dan membicarakan ini lagi. Jangan sampai mobil listrik ini hanya menguntungkan di negara tertentu saja. Sekarang harus kita bahas nanti dengan membahas ketentuan DPR,” pungkas politikus dari kubu PAN itu. (*/ary)
sumber: dpr.go.id















