BKSAP: Legislasi diperlukan untuk menerapkan energi baru di ASEAN

NTB, gerbangdesa.com – Achmad Hafiz Tohir, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, mengakui penerapan energi baru terbarukan  akan segera diperkenalkan di ASEAN. Karena itu, ia mendesak parlemen ASEAN untuk mendukung landasan politik berupa  peraturan perundang-undangan yang kuat.

 Baginya, dukungan ini  penting untuk mengurangi dampak krisis akibat perubahan iklim. Ia khawatir, jika dukungan ini tidak ada tindakan nyata,  kerusakan ekologis akan semakin meningkat.

“Kita harus menyiapkan aturan dan undang-undang. Karena Presiden  mengatakan bahwa kita siap melepaskan energi fosil pada tahun 2035. Artinya kita harus mulai dengan energi terbarukan sekarang,” kata Hafisz, saat berkumpul anggota DPR, Rabu (5/10/2023) seusai agenda Pertemuan Bilateral Parlemen Antar-ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

 Anggota Komisi XI DPR RI ini menyoroti masalah ini senada dengan pandangan  Wakil Presiden DPR Rachmat Gobel. Ia menekankan  ASEAN harus mandiri mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Hafisz juga menambahkan, undang-undang energi terbarukan harus diatur kemudian dan ditindaklanjuti secara langsung dan terarah.

 “Kita lihat saja, kita masih abu-abu. Bicara soal mobil listrik, siapkah kita  membangun pabrik baterai? Siapkah kita mendukung energinya? Kita perlu kembali dan membicarakan ini lagi. Jangan sampai mobil listrik ini hanya menguntungkan di negara tertentu saja. Sekarang harus kita bahas nanti dengan membahas ketentuan DPR,” pungkas politikus dari kubu PAN itu. (*/ary)

sumber: dpr.go.id

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post