GERBANGDESA.COM SAMPIT – Sebanyak 168 kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus mempertanyakan Penghasilan Tetap (Siltap) kapan dicairkan.
Pasalnya, terhitung sejak September sampai Desember 2023 belum ada kepastian Siltap tersebut dicairkan. Sedangkan pemerintah daerah setempat menjanjikan sebelum akhir Desember sudah dibayarkan.
“Siltap sudah empat bulan ini belum juga dicairkan,” bisik salah seorang kades kepada wartawan media siber gerbang desa usai mengikuti evaluasi pengelolaan keuangan desa akhir tahun anggaran 2023 pada Selasa 12 Desember 2023 di gedung Serbaguna Sampit.
Dia mengeluhkan karena Siltap merupakan hak desa, karena penghasilan tetap itu tidak hanya untuk kepala desa bahkan perangkat desa dan kelembagaan desa seperti Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua RT/RW.
“Kewajiban kami di desa terus ditekan, sementara hak kami kurang perhatian, kami berharap kepala daerah dalam hal ini bupati kotim perhatikan nasib kami di desa, apalagi ini menjelang natal dan tahun baru,” harapnya.
Sementara itu, Pemkab Kotim yang diwakilkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Raihansyah membenarkan bahwa Siltap selama empat bulan memang belum dibayarkan.
“Yang sudah terbayarkan di Agustus, sedangkan September, Oktober, November, dan Desember, belum, belum,” ucap Raihansyah ketika ditanya kapan Siltap 2023 dicairkan.
Dia juga mengharapkan setidaknya sebelum awal tahun 2024 Siltap yang belum dibayarkan sudah bisa dicairkan. Akan tetapi, menurut Raihansyah, mudahan ada dana masuk dalam seminggu ke depan.
“Tadi saya sempat bisik-bisik dengan bapak bupati, mudah-mudahan ada dana masuk dalam minggu-minggu ini bisa kita selesaikan, kami berharapkan sebelum awal tahun depan Siltap bisa dicairkan,” pungkasnya. (fin/fin)