Jumat, Januari 17, 2025

APDESI Desak Pemkab Bone segera Bayar Tunggakan Siltap Kades

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM BONE – Pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bone hingga kini masih menunggak. Untuk itu, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)) Bone mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera membayar tunggakan tersebut.

Hal itu disampaikan puluhan kades saat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum yang digelar di ruang Banggar.

“Sekitar 3280 kepala desa dan perangkat yang menaruh harapan agar siltap tersebut segera dicairkan setidaknya paling lambat akhir Desember ini,” ujar Ketua Apdesi Bone, Rusli dikutip dari rri.co.id, Jumat 20 Desember 2024.

BACA JUGA:  Dulunya Kampung Nelayan Kumuh, Sekarang Dijuluki Desa Terkaya

Rusli mengungkapkan bahwa hingga kini ada sejumlah kepala desa yang tidak menerima penghasilan tetap mulai dari dua bulan, tiga bulan sampai enam bulan.

“Sebagaimana kami telah menunaikan kewajiban dalam membayar pajak, tolong bantu kami,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Rismono Sarlim mengaku turut prihatin dengan nasib kepala desa dan perangkat desa yang hingga kini belum terbayarkan siltapnya.

BACA JUGA:  Warga Desa Makarti Jaya Usul 11 Skala Prioritas, Ini Daftarnya – Gerbangdesa.com

Ia berharap agar Pemkab Bone serius menangani hal tersebut, ia juga meminta kepastian kepada Pemda Bone perihal kapan gaji tersebut dapat dibayarkan segera.

“Desa adalah ujung tombak pemerintahan, terutama mengenai Pajak Bumi dan Bangunan, jadi kami juga mendesak kepada Pemda Bone untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa di Bone segera diatasi,” tandasnya. (*)

Artikel Lainnya

Lapas Kelas IIB Sampit Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Guna memperkuat kemitraan kehumasan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, menjalin...

BOSP Paud dan Dasmen Tahun 2023 Siap Dicairkan, Penuhi 4 Syarat Ini!

JAKARTA, gerbangdesa.com – Kemendikbudristek telah menetapkan sasaran dan anggaran Dana BOSP Reguler sebesar 56,93 triliun untuk 406.443 satuan...

Sudah Imsak, Apakah Masih Diperbolehkan Makan dan Minum?

GERBANGDESA.COM - Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan, imsak bukanlah hal yang asing...

Mengenal Sistem Operasi Jaringan (Network Operating System)

Sistem operasi jaringan (network operating system) adalah sebuah jenis sistem operasi yang ditujukan untuk menangani jaringan. Umumnya, sistem...
error: Content is protected !!