GERBANGDESA.COM BONE – Pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bone hingga kini masih menunggak. Untuk itu, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)) Bone mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera membayar tunggakan tersebut.
Hal itu disampaikan puluhan kades saat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum yang digelar di ruang Banggar.
“Sekitar 3280 kepala desa dan perangkat yang menaruh harapan agar siltap tersebut segera dicairkan setidaknya paling lambat akhir Desember ini,” ujar Ketua Apdesi Bone, Rusli dikutip dari rri.co.id, Jumat 20 Desember 2024.
Rusli mengungkapkan bahwa hingga kini ada sejumlah kepala desa yang tidak menerima penghasilan tetap mulai dari dua bulan, tiga bulan sampai enam bulan.
“Sebagaimana kami telah menunaikan kewajiban dalam membayar pajak, tolong bantu kami,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Rismono Sarlim mengaku turut prihatin dengan nasib kepala desa dan perangkat desa yang hingga kini belum terbayarkan siltapnya.
Ia berharap agar Pemkab Bone serius menangani hal tersebut, ia juga meminta kepastian kepada Pemda Bone perihal kapan gaji tersebut dapat dibayarkan segera.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan, terutama mengenai Pajak Bumi dan Bangunan, jadi kami juga mendesak kepada Pemda Bone untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa di Bone segera diatasi,” tandasnya. (*)