GERBANGDESA.COM, Sampit – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Khairiah Halikinnor menegaskan bahwa posyandu kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui transformasi terbaru, posyandu juga menjadi wadah pelayanan sosial yang dapat membantu warga melaporkan berbagai persoalan di lingkungan, termasuk rumah tidak layak huni.
“Kalau dulu posyandu hanya melayani kesehatan, sekarang sudah bertransformasi. Masyarakat harus memanfaatkan layanan ini dengan baik,” katanya saat kunjungan ke Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Kelurahan Tanah Mas, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, transformasi posyandu kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan ketenteraman serta ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga sosial.
Menurut Khairiah, warga desa maupun kelurahan yang menemukan rumah tidak layak huni dapat langsung melaporkannya melalui kader posyandu.
Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke pemerintah desa atau kelurahan sebelum ditindaklanjuti oleh SOPD terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
“Laporkan saja ke posyandu, nanti kader akan membantu menindaklanjuti sampai ke dinas terkait. Posyandu sekarang menjadi pintu awal pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat mengambil blanko pengajuan di posyandu dan melengkapi syarat sesuai kriteria penerima bantuan.
Khairiah menekankan agar program tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan pemerintah.
“Manfaatkan dengan baik, tapi harus tepat sasaran dan benar-benar untuk warga yang tidak mampu,” pungkasnya. (fin/fin)















