Jumat, Maret 21, 2025

Benarkah Mata Pelajaran Agama Dihapus dari Kurikulum Pendidikan 2024

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan munculnya kabar mengenai rencana penghapusan mata pelajaran agama dari kurikulum pendidikan tahun 2024.

Video viral yang beredar di sosial media itu menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan benar-benar menghapus mata pelajaran agama. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.

Terkait video tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara tegas memastikan bahwa hal tersebut sebagai ‘disinformasi’ karena video sempat viral itu beredar pada tahun 2023.

Dilansir dari klik pendidikan. Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah memberikan klarifikasi atas isu ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghapus pelajaran agama dari kurikulum pendidikan tahun 2024.

BACA JUGA:  Kemenag Buka Magang Content Creator Untuk Mahasiswa, Yuk Buruan Daftar

Dalam pernyataan resmi pada 9 Maret 2021, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman, menjelaskan bahwa dokumen yang diperdebatkan masih dalam bentuk draf.

Kata “DRAFT” tertera jelas di setiap halamannya, menunjukkan bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, serta organisasi multilateral lainnya.

BACA JUGA:  Bupati Kotim Akui Terharu Setelah 54 Tahun SDN 1 Baamang Tengah Baru Dibangun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga telah memberikan penegasan serupa pada tahun 2021.

“Isu ini tidak benar dan Kemendikbud tidak akan pernah menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya penting, tetapi juga esensial bagi pendidikan bangsa kita,” tegas Nadiem Makarim.

Meskipun isu ini telah muncul berkali-kali sejak tahun 2017, 2019, 2021, hingga 2023, serta awal tahun 2024, penting untuk diingat bahwa hal ini adalah bagian dari “disinformasi” yang perlu kita waspadai.

Artikel Lainnya

RESMI, Kendaraan di Terowongan Nur Mentaya Wajib Bayar Retribusi Parkir

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Lahan parkir zona 11 tepatnya di terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut mulai dari bundaran...

BSP Gelar Sunatan Massal di Desa Rubung Buyung, 38 Anak Dapat Bingkisan

SAMPIT, gerbangdesa.com - Sebanyak 38 anak yang ada di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),...

Pelantikan Calon Perangkat Desa Diserahkan Kepada Kades

GERBANGDESA.COM, KUDUS - Bupati Kudus melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Adi Sadhono Murwanto menyatakan, kewenangan...

Berbagai Wisata Museum Budaya di Jaktim Untuk Weekend Bersama Keluarga

JAKARTA, gerbangdesa.com - Jika Anda sedang mencari alternatif tempat wisata di Jakarta Timur, museum budaya bisa menjadi pilihan...
error: Content is protected !!