Minggu, November 10, 2024

Benarkah Mata Pelajaran Agama Dihapus dari Kurikulum Pendidikan 2024

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan munculnya kabar mengenai rencana penghapusan mata pelajaran agama dari kurikulum pendidikan tahun 2024.

Video viral yang beredar di sosial media itu menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan benar-benar menghapus mata pelajaran agama. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.

Terkait video tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara tegas memastikan bahwa hal tersebut sebagai ‘disinformasi’ karena video sempat viral itu beredar pada tahun 2023.

Dilansir dari klik pendidikan. Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah memberikan klarifikasi atas isu ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghapus pelajaran agama dari kurikulum pendidikan tahun 2024.

BACA JUGA:  Belajar Setting Mikrotik Dari Awal Untuk Pemula

Dalam pernyataan resmi pada 9 Maret 2021, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman, menjelaskan bahwa dokumen yang diperdebatkan masih dalam bentuk draf.

Kata “DRAFT” tertera jelas di setiap halamannya, menunjukkan bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, serta organisasi multilateral lainnya.

BACA JUGA:  Korwil Disdik MHU Gelar Sosialisasi Revitalisasi Bahasa Dayak Sampit

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga telah memberikan penegasan serupa pada tahun 2021.

“Isu ini tidak benar dan Kemendikbud tidak akan pernah menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya penting, tetapi juga esensial bagi pendidikan bangsa kita,” tegas Nadiem Makarim.

Meskipun isu ini telah muncul berkali-kali sejak tahun 2017, 2019, 2021, hingga 2023, serta awal tahun 2024, penting untuk diingat bahwa hal ini adalah bagian dari “disinformasi” yang perlu kita waspadai.

Artikel Lainnya

Oknum Ormas PP Terancam 9 Tahun Penjara Karena Palak Sopir Truk

BOGOR, gerbangdesa.com - Rudi Boy (42), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), melecehkan seorang sopir truk di Kecamatan Rancabungur,...

Sertijab Camat Baamang, Kata Bupati Kotim: Wajah Baru Stok Lama

SAMPIT, gerbangdesa.com -  Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Baamang yang lama Adi Candra kepada Camat Baamang yang baru...

Kemenhub Cuma Perbolehkan Empat Jenis Truk Barang, Cek Sebelum Ditahan!

JAKARTA, gerbangdesa.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada...

Musim Mas Group Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Karhutla

SAMPIT, gerbangdesa.com – Guna menanggulangi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di area perkebunan kelapa sawit khususnya di...
error: Content is protected !!