Jumat, Maret 21, 2025

Aswin Nur Jadi Narasumber Rapat Konsolidasi Pendamping Desa di Kotim

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tenaga Pendamping Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Konsolidasi.

Rapat yang diadakan di Hotel Wella Sampit itu mengenai konsolidasi pendampingan masyarakat desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2024.

Menariknya pada kegiatan tersebut, Aswin Nur selaku Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalteng dihadirkan sebagai narasumber.

“Ini suatu kehormatan saya secara pribadi, karena diberikan kesempatan berharga untuk menjadi narasumber untuk berbagi pengetahuan di kegiatan ini,” ucap Aswin pada saat membuka sambutannya dihadapan 86 peserta, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA:  Mantir Adat 11 Desa dan Kelurahan di MB Ketapang Dikukuhkan, Dijanjikan 2023 Insentif Naik

Rapat Konsolidasi yang digelar sehari itu, diikuti sekitar 86 Pendamping Desa kecamatan maupun Pendamping Lokal Desa yang tersebar dari 168 desa di Kabupaten yang berjuluk Habaring Hurung ini.

Di sisi lainnya, Aswin mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya untuk memperjuangkan tambahan dana operasional Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa.

Menurutnya, dana operasional yang diterima selama ini masih belum mencapai sesuai harapan terutama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang bertugas di pelosok Kotawaringin Timur.

“Dana operasional pendamping desa ini harus ditambah, karena yang ada ini sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar mantan Kepala Desa Ujung Pandaran ini.

BACA JUGA:  Damang, Mantir dan DAD Se-Kotim Diberikan Pelatihan Hukum Adat

Meskipun Pendamping Desa secara aturan merupakan wewenangnya langsung dari Kementerian Desa, akan tetapi, kata Aswin, pihaknya masih bisa memperjuangkan adanya tambahan dana operasional misalnya melalui APBD kabupaten.

“Sebenarnya keluhan yang dirasakan pendamping desa kita di kabupaten ini tidak hanya dana operasional, selain itu, antara kepala desa dan pendamping desa terkadang selisih paham, padahal tugas pendamping desa adalah membantu desa supaya tertib administrasi,” pungkasnya. (fin/fin)

Artikel Lainnya

Jelang Akhir Januari, Bupati Seruyan Lantik 32 Penjabat Kepala Desa

GERBANGDESA.COM KUALA PEMBUANG – Guna mengisi kekosongan 32 kepala desa, Pemerintah Kabupaten Seruyan mengadakan pelantikan Penjabat, Senin 22...

KPU Sebut Umur 17 Tahun Kebawah Bisa Memilih Asalkan Memenuhi Syarat

JAKARTA, gerbangdesa.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan syarat bagi pemilih yang belum berusia tujuh...

Ketua Bumdesma dan Dirum PT Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

GERBANGDESA.COM, PATI – Tiga orang dugaan korupsi modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Mandiri Sejahtera Kabupaten Pati,...

BPD Bagendang Permai Berganti, Camat MHU: Bantu Bangun Desa

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten...
error: Content is protected !!