Usai Selisih Sama Koyem, Sriosako Digugat Cerai Wawalkot Palangka Raya

PALANGKA RAYA, gerbangdesa.com – HM Sriosako Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat, membenarkan bahwa istrinya menggugat cerai. Menurut dia, gugatan tersebut berawal dari perselisihan dengan Ketua DPD Demokrat Kalteng Nadalsyah, yang bermarga Koyem.

“Ya karena kemarin saya ceritakan apa yang terjadi dengan Haji Koyem. Saya siap di penjara atau mati, tetap pisah,” kata Sriosako menanggapi obrolan dengan wartawan, Senin (6/5/2023).

Namun, Sriosako tidak merinci hubungan perselisihannya dengan Koyem dan gugatan cerai yang diajukan Umi Mastikah, yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Palangka Raya. “Baru digugat dan belum diputuskan,” lanjut Sriosako.

Sebelumnya, Sriosako mendatangi Polda Kalteng untuk melaporkan Nadalsyah pada Senin (29/5/2023). Alasan pengaduan itu adalah konten obrolan WhatsApp Koyem yang dianggap menyusahkan. Ia juga melampirkan tangkapan layar tertanggal 25 Maret 2023 bersama Koyem.

Sementara itu, Umi Mastikah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Palangka Raya pada 30 Mei 2023 melalui pengacara Wikarya F Dirun dan Zul Chaidir melalui layanan e-court. Hal itu dibenarkan Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi.

Sriosako merupakan suami dari Umi Mastikah, Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023. Pasangan politikus ini sebelumnya dikenal memiliki hubungan yang harmonis.

Secara terpisah, Wikarya F Dirun mengimbau kepada media untuk membatasi pemberitaan dan tidak melangkah terlalu jauh terkait dugaan keretakan rumah tangga Umi dan Sriosako: “Diharapkan semua pihak dapat menjaga ‘etika dan menghormati privasi yang diinginkan oleh Umi Mastikah dan Sriosako,’ ‘ dia berkata.

(*/ary)

sumber: liputan6.com

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post