GERBANGDESA.COM, Sampit – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan reward Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat mengenai pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah sekaligus mengungkap kasus karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.
Kebijakan itu disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (28/8/2026).
Agustiar menilai masyarakat memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
Informasi warga dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan, terutama terhadap dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui dan melaporkan pelaku pembakaran, nanti akan kita berikan reward Rp5 juta. Lapor pada kami, nanti dirahasiakan,” kata Agustiar.
Laporan dapat disampaikan melalui laman pengaduan resmi Pemprov Kalteng, laporgub.kalteng.go.id.
Menurut Agustiar, laporan yang diberikan masyarakat harus berbasis informasi yang benar dan dapat diverifikasi.
Ia mengingatkan agar warga tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar karena keberadaan titik panas (hotspot) belum otomatis membuktikan adanya kebakaran maupun menunjukkan siapa yang menjadi pelakunya.
“Titik api itu belum tentu terbakar. Jadi kebakar atau nggak seperti yang digambarkan, harus dikonfirmasi di lapangan,” ujarnya.
Gubernur juga menyinggung pengungkapan kasus karhutla di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Ia menyebut aparat telah mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kebakaran di sejumlah lokasi, dengan total titik yang disebut mencapai lebih dari 12.
Agustiar menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku yang sengaja membakar lahan. Kalau terbukti, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Agustiar berharap skema reward tersebut mendorong masyarakat tidak memilih diam ketika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan petugas yang memadamkan api, tetapi membutuhkan pengawasan bersama sejak tahap pencegahan dan deteksi dini.
“Karhutla adalah musuh bersama. Kalau semua ikut menjaga dan berani melapor, saya yakin kasus-kasus seperti ini bisa ditekan,” tandasnya. (sgt/hmn/fin)














