ADD Diduga Dipangkas Demi Tutupi Defisit Anggaran Rp78 Miliar

143
ILUSTRASI: Kantor Bupati Kupang.

GERBANGDESA.COM, KUPANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang tahun 2023 mengalami defisit sekitar 78 miliar lebih.

Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah berupaya untuk rasionalisasi terhadap pembiayaan dan belanja daerah.

Nah, untuk menutupi agar tidak defisit anggaran cara yang ditempuh diduga telah memangkas Alokasi Dana Desa (ADD).

Dilansir dari kabarindependen.com. Salah satu sumber pembiayaan dan belanja daerah yang dipangkas pemerintah daerah yaitu ADD. Akan tetapi, apakah itu benar benar demikian?

BACA JUGA:  Ancam Kades, LSM di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kupang Oktovianus Tahik saat ditemui pada senin (18/9) di ruang kerjanya telah memberikan penjelasan sekaligus menepis isu yang beredar bahwa Pemkab setempat telah melakukan pemotongan ADD tersebut.

“Itu tidak benar, melalui media saya minta desa mana saja tolong informasikan supaya saya tanya yang potong dana itu siapa, kalau memang ada tolong desa hubungi saya untuk klarifikasi siapa yang potong,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ma'ruf Amin Sebut Hanya 6 Persen Masyarakat Yang Berpendidikan Tinggi

Oktovianus menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah tidak pernah melakukan pemotongan dana desa, semua ditransfer langsung ke rekening milik desa tanpa ada pemotongan sepeserpun dengan alasan apapun.

Pria yang biasa disapa Okto Tahik menegaskan, tidak benar ada pemotongan dana desa atau alokasi dana desa, sebab dana yang disediakan untuk pelayanan publik tidak dapat dirasionalisasi.

“Dari sisi aturan yang berlaku pun melarangnya, dana desa langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening milik desa,” pungkasnya. (*/2d)