Dirjen Kemendesa Paparkan 7 Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Direktorat fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

Pembahasannya mengenai Isu Strategis Prioritas Dana Desa Tahun 2024. Kegiatan dipusatkan di Hotel Best Western Premiere The Hive, Jakarta, belum lama ini.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito memaparkan tentang 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Menurutnya, Dasar hukum penyusunan Permendesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah PP Nomor 60 Tahun 2014 dan PP Nomor 22 Tahun 2015.

Sehingga dari sini, Sugito menuturkan bahwa Dana Desa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi) di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa.

Adapun 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut diantaranya;

1. Pengentasan kemiskinan ekstrem,

2. Intervensi percepatan eliminasi TBC,

3. Ketahanan pangan nabatai dan hewani

4. Pencegahan narkoba,

5. Penurunan stunting,

6. Dana oeperasional pemerintah Desa, dan

7. Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dana Desa sebagai bentuk rekognisi negara terhadap Desa harus dimaknai sebagai stimulan untuk mengkapitalisasi Desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ujar Sugito.

Guna mencapai target yang diinginkan, lanjutnya, diharapkan desa mampu berinovasi dan lebih kreatif lagi, agar supaya Dana Desa yang diberikan pemerintah dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya atau tepat sasaran.

“Agar desa naik kelas, maka kuncinya adalah inovasi dan kreativitas yang dibangun secara kolektif masyarakat Desa,” pungkasnya. (*)

Share this post:

Related Post