Jumat, Oktober 11, 2024

Horee! Bantuan Pendidikan 2023 Anak SD-SMA Rp500 Ribu, Cek Syaratnya

Date:

Share post:

JAKARTA, gerbangdesa.com – Bantuan pendidikan 2023 untuk anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK sudah bisa dicairkan pada bulan Agustus. Bahkan, anak sekolah yang masuk Program Keluarga Manfaat (PKH) berhak menerima bantuan sosial tersebut sebesar Rp500 ribu per orang.

Dikutip dari tribunhealth.com. Adapun syarat untuk penerima bantuan pendidikan sebesar Rp500 ribu adalah peserta didik jenjang SMA/SMK terutama yang terdata di program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk pencairan bantuan itu akan disalurkan melalui Kantor Pos atau ATM Himbara yakni, BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

BACA JUGA:  Murid SDN 11 Baamang Tengah Dilatih Kewirausahaan Bikin Jamu Tradisional

Berikut rincian bantuan sosial pendidikan 2023 mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, walaupun dengan syarat yang sama namun nominal berbeda,

  • Peserta didik SD Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Peserta didik SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
  • Peserta didik SMA/SMK Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PKH 2023 oleh peserta didik diantaranya,

  1. Sudah terdaftar di DTKS
  2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP
  3. Sudah terdaftar di salah satu Bank sebagai pihak penyalur yakni, BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
  4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal
  5. Siswa wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
BACA JUGA:  Penyerahan Bantuan Murid Berprestasi Dihadiri Pendamping Desa dari Kemendesa

Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP bisa dilakukan pendaftaran melalui dinas pendidikan setempat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW maupun Kelurahan.

Jika telah memenuhi persyaratan tersebut, maka nantinya penerima PKH 2023 dapat di cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. (*/fin)

Artikel Lainnya

5 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur Masih Berstatus Blank Spot

GERBANGDESA.COM, SAMPIT – Berdasarkan data di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng),...

Seorang Dosen Dipenjara, Karena Lecehkan Mahasiswinya Sendiri

BALI, gerbangdesa.com - Putu Agus Ariana, dosen STIKES Buleleng, terancam hukuman lima tahun penjara. Dia dijerat Pasal 12...

Desa Bapanggang Raya Verifikasi Penerima Bibit Sawit Bersertifikat, 2000 Pohon Siap Dibagikan

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur,...

Bupati Kotim dan Kades Terpilih Jalan Kaki 500 Meter

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Ada hal menarik dan dianggap teristimewa sebelum diadakan pelantikan sebanyak 81 Kepala Desa (Kades), Kades...
error: Content is protected !!