GERBANGDESA.COM, NGAWI – Penggunaan Dana Desa di Desa Gandri, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diduga terindikasi bermasalah. Salah satunya dugaan mengenai selisih anggaran dengan volume pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) tahun 2023.
Kepala DPMD Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah koordinasi dengan Camat terkait permasalahan papan kegiatan dan prasasti pada pembangunan TPT Desa Gandri, Kecamatan Pangkur.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Camat adanya informasi permasalahan banner dan prasasti pada pembangunan TPT di Desa Gandri. Apakah itu hanya salah cetak atau salah data,” ucapnya yang dilansir dari nenemonews.com, Minggu 10 September 2023.
Mengingat permasalahan ini agar tidak berlarut-larut, lanjut Kabul, pihaknya bersama Inspektorat siap turun lapangan dengan adanya dugaan selisih anggaran dan volume pembangunan TPT di desa tersebut.
“Kita akan segera croscek terkait informasi yang kami terima. Kami juga akan berkoordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Ngawi, apakah ada kerugian negara atau tidak,” tegasnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, ikhwal masalah pembangunan TPT Desa Gandri, adanya perbedaan antara papan informasi kegiatan dengan prasasti yang terpasang di lokasi.
Pada papan informasi tertulis, pembangunan TPT Desa Gandri tahun anggaran 2023 pada Dusun Ngepeh senilai Rp186.312.000 dengan volume 3 X 0,4 X 35 meter, namun di prasasti volume tidak sama.
Serta dalam wilayah Desa Gandri di tahun yang sama mendapatkan Pembangunan TPT dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi.
Senilai Rp130.440.000 dengan volume 3,20 X 0,4 X 55,60 meter. yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas Bumi tahun 2023. (*/2d)















