GERBANGDESA.COM, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hampir terjadi setiap hari di sejumlah wilayah terutama yang ada di daerah. Untuk itu, Mabes Polri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar melakukan pencegahan. Jika tidak becus melakukan instruksi tersebut, Kapolda akan dicopot dari jabatannya.
“Instruksi itu ada, kita melakukan pengawasan, pencegahan terhadap kebakaran hutan di daerah. Itu sudah disampaikan ke jajaran,” ucap Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dilansir dari viva.co.id, Sabtu 26 Agustus 2023.
Ramadhan menegaskan, instruksi itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh pimpinan wilayah Polri-TNI dapat mencegah dan menangani karhutla. Bagi pimpinan yang tak berhasil mencegah dan menangani karhutla terancam dicopot jabatannya.
Dikatakan Ramadhan, pihaknya juga akan memberikan instruksi dan upaya pencegahan karhutla melalui surat telegram. Tak hanya itu, Ramadhan menyebut pihaknya akan menggandeng elemen masyarakat untuk membantu mencegah karhutla di daerah tertentu.
“Ini kerja sama antara masyarakat sama Polri dan upaya-upaya pencegahan kebakaran itu harus terus dilakukan selain dalam bentuk besar adalah karhutla ya. Tetapi kebakaran-kebakaran di situasi kondisi yang saat ini, panas ini sudah mulai terjadi tentu upaya-upaya pencegahan tetap harus dilakukan,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengingatkan agar Kapolda dan Pangdam bertanggungjawab mencegah karhutla. Jokowi mengungkit perjanjian yang disampaikan 7 tahun lalu soal pencegahan karhutla dan sampai sekarang masih berlaku.
“Janjinya tetap, tadi saya ulang lagi janji saya tujuh tahun lalu masih berlaku sampai sekarang. Kalau ada kebakaran besar di provinsi, yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem. Hati-hati, saya hanya ngomong hati-hati, janji saya masih berlaku,” kata Jokowi saat menghadiri rapat pimpinan (rapim) Polri dan TNI di Hotel Sultan, Rabu, 8 Februari 2023. (*)















