Seorang Kakek Tega Perkosa Cucunya Yang Masih SD Hingga Hamil

SUMUT, gerbangdesa.com – Polisi menangkap seorang kakek berinisial OG  karena dicurigai memperkosa cucunya berkali-kali hingga hamil. Aksi kekerasan pelaku  membuat gempar karena korban masih berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Kasat Reskrim Polres Dair AKP Rismanto J Purba menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku berdasarkan laporan kepala sekolah tempat korban bersekolah. Wartawan mencurigai keadaan perut anak malang itu. Pihak sekolah juga mengundang nenek korban.

 “Pihak sekolah bersama bidan desa setempat menginformasikan bahwa korban sedang hamil dan menunjukkan hasil tes paruh positif,” kata Rismanto, Kamis, 11 Mei 2023.

Korban kemudian ditanya pihak sekolah dan pihak sekolah. nenek korban tentang dugaan perselingkuhan. seorang penjahat yang bersalah karena perbuatan asusila. Korban kemudian mengatakan bahwa kakeknya yang berusia 60 tahun  memperkosa korban

Rismanto mengatakan, pihak kepolisian setempat yang menerima laporan tersebut mengarahkan nenek korban untuk melaporkannya ke Polsek Dairi. Namun nenek korban menolak karena pelaku adalah suaminya.

“Dari notifikasi yang dikeluarkan Polsek Dair pada Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 23.15 WIB. Nenek korban siap memberikan keterangan ke Polsek Dairi,” kata Rismanto. 

Rismanto mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Setelah itu, pelaku langsung dijebloskan ke penjara. Menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan tindak pidana terhadap cucunya sejak Desember 2022.

Pelaku memperkosa korban beberapa kali, yaitu. sekitar 10 kali. Menurutnya, pelaku mengancam korban dengan mengaku akan membunuhnya jika menceritakan perbuatan pelaku.

“Jangan bilang opung boru (nenek) dengan kata-kata itu ya. Kalau kamu bilang, saya bunuh kamu supaya anak korban ikut apa yang dikatakan pelaku,” kata Rismanto.

Rismanto mengatakan, korban sudah tinggal di rumah nenek dan kakeknya sejak berusia 2 tahun. Ini karena ayah dan ibunya bercerai. Ibu korban bekerja sebagai TKI di Malaysia. Ayahnya pergi dan tinggal di kota Medan.  “Dalam menangani kasus, penyidik ​​selalu berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkab Dairi. Untuk anak korban,” kata Rismanto. (*/ary)

dilansir dari: viva.co.id

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post