Saran Korlantas Mabes Polri, Kampung Tertib Lalu Lintas Dijadikan Wisata

SAMPIT, gerbangdesa.com – Kedatangan Korlantas Mabes Polri ke Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak hanya melakukan peninjauan dan penilaian lomba pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas.

Di sisi lainnya, memberikan saran positif terutama terhadap pihak Satlantas Polres Kotim, kecamatan, kelurahan, ketua RT, dan tokoh masyarakat yang hadir pada acara peninjauan dan penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas tingkat nasional.

“Kalau perlu dibuatkan untuk kunjungan wisata, tadi saya lihat ada halte, dibuatkan lebih bagus lagi, kemudian disitu ada warung apa gitu, warung ikan jelawat, ikan toman, ikan apa saja, buat wisata,” ucap Korlantas Mabes Polri AKBP Arief Bahtiar, SIK, MM kepada wartawan media siber gerbang desa usai melakukan peninjauan, Kamis 23 Februari 2023.

Dia menilai bahwa Kampung Tertib Lalu Lintas tidak hanya sebatas untuk diikutkan lomba saja. Akan tetapi, kata AKBP Arief, bisa dijadikan sebagai kunjungan wisata karena wilayah Baamang Barat termasuk jalan lintas kabupaten.

“Bisa dijadikan kunjungan wisata baik dari Sampit, dari Palangka Raya mau ke Pangkalan Bun singgah dulu di Sampit, kan bisa singgah di Kampung Tertib Lalu Lintas,” ujar AKBP Arief.

Untuk memperkenalkan adanya wisata di Kampung Tertib Lalu Lintas, lanjutnya, perlu adanya sosialisasi semua pihak baik dari Satlantas Polres Kotim, kecamatan, kelurahan, ketua RT, tokoh masyarakat, bahkan termasuk insan pers.

“Sosialisasikan bahwa di Kelurahan Baamang Barat ada Kampung Tertib Lalu Lintas, bisa dikunjungi dan dilihat, buat stimulus, buat rangsangan supaya ada daya tariknya,” imbuhnya.

AKBP Arief mengharapkan, Kampung Tertib Lalu Lintas ini berkembang terus, tidak hanya di satu tempat, melainkan di tempat-tempat lain juga dibentuk sebagai edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Baamang Adi Candra menjelaskan bahwa panjang jalan beraspal masuk kawasan Kampung Tertib Lalu Lintas di lingkungan RT 05 RW 02 kurang lebih 2000 meter.

Sedangkan jalan utamanya, lanjutnya, merupakan jalan induk menuju pintu gerbang perumahan wengga metropolitan.

“Mengenai saran atau usulan itu, kami akan koordinasikan dengan Satlantas Polres Kotim, pihak kelurahan, ketua RT maupun tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kampung Tertib Lalu Lintas ini,” kata mantan Kabag Hukum Setda Kotim ini. (fin/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post