GERBANGDESA.COM, Tanjung – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Bersama Desa Bahungin, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil mengembangkan budidaya jamur tiram sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan desa. Program ini memanfaatkan potensi lokal dan dukungan dana desa untuk menciptakan usaha produktif yang bernilai ekonomi.
Camat Kelua, H. Rudi Noor Erwan, mengapresiasi inovasi yang dilakukan BUMDes Bahungin. Menurutnya, budidaya jamur tiram tersebut tidak hanya menghasilkan produk pangan berkualitas, tetapi juga mampu mengolah limbah serbuk gergaji dan jerami pascapanen menjadi media tanam yang bermanfaat. Pemanfaatan limbah tersebut dinilai sebagai langkah efektif dalam mendukung ekonomi sirkular di tingkat desa.
Keberhasilan panen perdana yang dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tabalong, Tazerianoor, bersama Forkopimcam dan jajaran Pemerintah Desa Bahungin menjadi bukti nyata prospek usaha tersebut. Rudi berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mengembangkan badan usaha milik desa berbasis potensi lokal.
Tazerianoor menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan melalui pembinaan dan pendampingan. Ia juga mengingatkan pengelola BUMDes agar menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana dan memastikan usaha yang dijalankan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan desa.
Budidaya jamur tiram ini memperoleh suntikan modal dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp150 juta yang dikelola oleh BUMDes Berkah Bersama di bawah kepemimpinan Direktur Dardiansyah. Dari sekitar 5.000 media tanam yang telah disiapkan, produksi perdana berhasil menghasilkan sekitar 20 kilogram jamur tiram yang saat ini dipasarkan kepada masyarakat sekitar.
Dardiansyah mengatakan tingginya permintaan pasar menjadi peluang besar untuk memperluas usaha. Saat ini jamur tiram dijual dengan harga Rp40 ribu per kilogram, sementara BUMDes menargetkan peningkatan jumlah media tanam hingga 10.000 unit guna mendongkrak produksi dan memperkuat kontribusi sektor usaha desa terhadap perekonomian masyarakat.(*/d)















