GERBANGDESA.COM, Jakarta – Kebijakan Work From Home (WFH) yang seharusnya memberi fleksibilitas kerja justru disorot tajam oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Ia memperingatkan keras aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi, apalagi hingga menjadikannya ajang liburan terselubung.
“Sanksinya jelas, mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat, pemotongan tunjangan kinerja, hingga pemecatan,” tegas Saifullah di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengawasi pelaksanaan WFH.
Saifullah mengungkapkan, Kemensos telah mengandalkan sistem digital untuk memantau aktivitas pegawai secara real time, mulai dari absensi hingga laporan kinerja harian.
“Mereka wajib absen pagi dan sore. Di tengah itu, mereka harus mengisi SKP tentang apa saja yang dikerjakan. Semua terekam di aplikasi,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, ruang bagi ASN untuk “bermain-main” saat WFH semakin sempit. Aktivitas yang tidak wajar, termasuk bekerja dari luar rumah seperti kafe atau bahkan lokasi wisata, diyakini dapat terdeteksi dengan mudah.
“Kalau ada yang coba-coba liburan saat WFH, itu akan kelihatan. Kami bisa pantau,” kata Saifullah.
Ia pun menegaskan kembali esensi kebijakan tersebut: bekerja dari rumah dengan tetap menjaga produktivitas dan integritas.
Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang mencoba memelintir aturan.
“Namanya WFH ya dari rumah. Patuhi ketentuan. Jangan sampai karier dipertaruhkan karena hal yang tidak perlu,” pungkasnya. (*)
Sumber: Kompas















