Menurut BPK Proyek BUMN Banyak Yang Bermasalah

JAKARTA, gerbangdesa.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak permasalahan dalam pelaksanaan proyek-proyek di BUMN. Pertama, tentang penggunaan penyertaan negara (PMN) oleh sejumlah BUMN. Masalah itu terungkap berdasarkan rangkuman hasil pemeriksaan Semester II tahun 2022 atas laporan keuangan pemerintah pusat.

Dalam laporan tersebut disebutkan permasalahan terkait pengelolaan PMN di 13 BUMN. BPK menyebut 13 proyek di BUMN yang didanai Rp 10,49 triliun belum selesai. PMN di BUMN diberikan untuk periode semester 2020 DAN 2022, termasuk dana PMN tahun-tahun sebelumnya yang belum terserap 100%.

“Akibatnya, aset sebesar Rp 10,07 triliun tidak dapat digunakan dan target setiap kegiatan operasi sebesar Rp 424,11 miliar tidak terpenuhi, serta potensi pendapatan tidak diterima karena aset belum dapat berfungsi,” ungkap mereka dalam laporan tersebut.

Terkait hal tersebut, BPK merekomendasikan Menteri BUMN untuk menginstruksikan Wakil Menteri BUMN untuk meninjau kembali penggunaan dana PMN. Isu kedua, terkait alokasi jangka panjang kepada PT Hutama Karya (HK) dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berjalan lambat.

Masalah terkait lambatnya pencairan PMN. Padahal kata mereka, BUMN yang mendapat penugasan jangka panjang dan untuk hajat hidup orang banyak, seharusnya pengerjaan proyek itu segera dilakukan tanpa menunggu PMN turun.

Karena masalah tersebut, selama periode 2019-2021 PT HK menawarkan pinjaman jangka pendek untuk memenuhi pembiayaan proyek tersebut. Pinjaman akan ditutup setelah Rp 4,25 triliun dicairkan dari PMN dengan bunga pinjaman Rp 101 triliun.

Masalah ini menyebabkan PT HK harus menanggung tambahan beban keuangan perusahaan antara tahun 2019 dan 2021 berupa bunga pinjaman jangka pendek sebesar Rp 101 miliar untuk memenuhi pembiayaan konsesi JTTS.

Masalah ketiga terkait alokasi PLN oleh pemerintah. Menurut Rencana Perusahaan Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL), ternyata PLN tidak mendapat alokasi prioritas PMN.

Akibat masalah itu, PLN harus menambah pinjaman Rp 10 triliun dengan beban bunga Rp 529 miliar. PT PLN akan menanggung tambahan beban keuangan masing-masing Rp 529 miliar.

BPK merekomendasikan Menteri BUMN untuk menyusun langkah mitigasi risiko terkait minimnya pendanaan kepada BUMN dalam alokasi jangka panjang.

BPK juga mengusulkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan pemberian fasilitas pembiayaan perbankan yang tidak membebani BUMN penerima alokasi dari Pemerintah.

“Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan PMN di BUMN terungkap temuan 10 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 2 masalah efektivitas, efisiensi dan ekonomi (3E) dengan nilai Rp 10,49 triliun.” dia berkata. (*/ary)

sumber : cnnindonesia.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post