Ratusan UMKM Babel Kantongi Sertifikat Halal, Siap Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

GERBANGDESA.COM, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menyerahkan secara simbolis 144 sertifikat halal kepada pelaku UMKM, Selasa (17/3/2026).

Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan secara hybrid di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Indonesia wilayah Babel, serta LPPOM MUI Babel.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas dan legalitas produk UMKM. Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Babel memperoleh kuota sekitar 5.900 sertifikat halal dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 sertifikat telah disalurkan sebagai tahap awal dalam upaya memperkuat sektor UMKM di daerah.

“Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha memiliki dasar legalitas yang kuat dan peluang lebih besar untuk memperluas pasar, baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional,” ujarnya.

Program fasilitasi sertifikasi halal ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Riza Aryani, menyampaikan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 129 diberikan kepada pelaku usaha mikro dan 15 kepada pelaku usaha kecil.

Sementara itu, Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanudin, memberikan apresiasi atas langkah Pemprov Babel. Ia menilai program tersebut menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.

“Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan eksistensi UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung,” ujarnya.

Salah satu pelaku UMKM, Rika, yang bergerak di bidang katering, mengaku sangat terbantu dengan adanya program sertifikasi halal gratis tersebut. Ia menilai, sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memotivasi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk.

“Program ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain memperkuat kepercayaan pelanggan, juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus berkembang dan bersaing dengan produk dari daerah lain,” ungkapnya.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki sertifikasi halal, sehingga mampu memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun global. (*/f)

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post